Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meninjau Potensi Unggulan Desa, Bupati Tabanan Berkantor di Desa Buruan

Bali Tribune/ DI DESA - Meninjau potensi unggulan desa, Bupati Tabanan berkantor di Desa Buruan



balitribune.co.id | Tabanan - Berkantor dari desa, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memenuhi komitmen untuk lebih dekat mendengar aspirasi masyarakat serta melihat potensi unggulan dari setiap desa, sebagai bentuk perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, Rabu (15/12/2021).

Berkerja langsung dari gedung serba guna Desa Buruan, sekaligus memberikan bantuan secara simbolis bagi masyarakat desa yang terdampak Covid-19. Nampak hadir mendampingi Bupati saat itu, Sekda, Asisten 2, Kabag Umum dan Kabag Prokopim, Camat Penebel, Bendesa Adat dan Bendesa Dinas Buruan, serta OPD terkait dan tokoh masyarakat setempat.

Meskipun tiba di lokasi dengan cuaca hujan, Bupati Sanjaya dengan penuh semangat menyapa langsung masyarakat Desa Buruan yang sangat antusias menyambut kunjungan kerja Pemkab Tabanan. Kunjungan kerja ini sebagai bentuk program kerja Pemerintah dalam melihat potensi desa sekaligus mendukung program pembangunan yang ada di desa.

Melihat langsung keinginan masyarakat, Bupati Sanjaya menekankan bahwa di 113 desa yang tersebar di Tabanan pastinya memiliki potensi dan keunggulan yang berbeda. Mulai dari desa yang agraris, unggul di sektor perkebunan, pertanian hingga pariwisata. Oleh sebab itu, kunjungannya ke Desa Buruan dilakukan untuk melihat secara langsung apa yang menjadi keianginan masyarakat. Salah satunya ialah pembangunan infrastruktur dan pembangunan sampah TPS3R berbasis sumber.

Pemkab Tabanan dalam hal ini, senantiasa mendukung keinginan Desa Buruan dengan pengembangan infrastruktur jalan. Kunjungan kerja Bupati Sanjaya kali ini juga dalam rangka meninjau pengerjaan aspal jalan hotmix Buruan – Cepik. Perkembangan di Desa Buruan, bagi Sanjaya, sudah sangat maju dan memuaskan. Ia melihat sudah ada Bumdes, menerapkan TPS3R, serta perilaku masyarakat yang sudah menjalankan kebersihan dengan baik. Untuk itu, Pemkab Tabanan sangat mengapresiasi hal tersebut dengan memberikan sertifikat untuk Desa Buruan, atas prestasi dalam menerapkan hidup bersih.

“Salah satu asta program yang kita kerjakan dan laksanakan dalam 5 tahun kedepan termasuk memaksimalkan desa presisi. Adalah melihat potensi unggul masing-masing desa, Dalam rangka menjalankan Visi Tabanan menuju Tabanan Era Baru, yang Aman, Unggul dan Madani, yaitu dari hulu, tengah dan ke hilir, artinya saling terintegrasi dan berkesinambungan, secara semesta berencana” Pungkas Sanjaya. Sesuai dengan ajaran Trisakti Bung Karno yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Lebih lanjut ia juga berharap, kedepannya Desa Buruan bisa menuju Desa Digital. “Di sini saya lihat Desa Buruan sudah sangat luar biasa, ada Bumdesnya ada TPS3R, jalannya sudah bagus, semua sudah bagus, saya atas nama Pemkab ucapkan terima kasih banyak karena telah melakukan pembangunan dengan baik. Ketika harmoni antara pemerintah dan masyarakat bisa berjalan, apa yang menjadi kehendak atau keinginan pasti kita akan penuhi.  Saya juga harap untuk desa buruan agar segera bisa menjadi desa digital, karena akan sangat dimudahkan masyarakatnya, terkait informasi tentang sampah atau bumdes, bisa kita akses secara digital bumdes melalui akses digital bisa kita lakukan dari rumah,” ungkapnya.

Senada dengan harapan dan keinginan Bupati, Kepala Desa Buruan juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah dalam memajukan infrastruktur pembangunan jalan. Serta berkomitmen untuk menjaga dan memelihara fasilitas yang disediakan, dengan menerapkan budaya tedun bagi masing-masing warga Desa Buruan.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.