Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menparekraf: Dampak Covid-19 Jangan Sampai menjadi 'Kuburan Massal' Bagi Para Pengusaha di Sektor Pariwisata

Bali Tribune / Menteri Sandiaga Uno saat berkantor di Bali beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Program restrukturisasi kredit dari perbankan baik BUMN maupun swasta di masa pandemi ini diyakini mampu menghindari perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan finansial dinyatakan pailit. Pasalnya, karena efek dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir telah membuat sektor perhotelan mengalami keterpukuran bahkan hingga mengalami pailit. 

Mengantisipasi bertambahnya jumlah hotel di Bali yang mengalami pailit di masa pandemi ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno di Denpasar beberapa waktu lalu   meminta perbankan baik swasta maupun bank-bank milik negara untuk memberikan program restrukturisasi kredit.

Kata dia, melalui hal tersebut akan membantu pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali dapat terselamatkan. Seperti diketahui, putusan pailit dari Mahkamah Agung yang menimpa sejumlah hotel ternama di Bali mendapat perhatian orang nomor satu di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. 

"Dampak Covid-19 jangan sampai menjadi 'kuburan massal' bagi para pengusaha nasional yang memiliki investasi di sektor pariwisata. Untuk itu, program restrukturisasi bukan saja untuk bank-bank milik negara juga keseluruhan sektor perbankan termasuk bank swasta agar  memberikan keringanan," katanya.

Program untuk membantu membangkitkan pariwisata Bali yang rencananya melalui pinjaman lunak senilai Rp 9,9 triliun diharapkan segera terealisasi. Mengingat, begitu ada kerusakan yang permanen atau mengalami pailit maka dampaknya akan berimbas terhadap pemutusan hubungan kerja yang tak dapat dibendung.

Pelaku pariwisata Bali pun menaruh harapan kepada pemerintah melalui Kemenparekraf untuk segera memberikan solusi dengan menyiapkan formula terbaik bagi pemulihan pariwisata secara nasional. Sehingga keterpurukan bisnis pariwisata sebagai dampak pandemi tidak terus berkepanjangan. Saat ini kunjungan wisatawan domestik belum mampu mengisi tingkat hunian kamar hotel seperti sebelum bencana Covid-19 melanda Pulau Bali. 

Kondisi tersebut membuat hotel yang tidak mampu bertahan ditengah masa sulit akibat pandemi menjadi berguguran. Seperti baru-baru ini salah satu hotel ternama di Kabupaten Badung yakni Swiss Belhotel Segara Nusa Dua dinyatakan pailit.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.