Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju New Normal, Pekerja Bangunan Juga Kenakan APD

Bali Tribune / Tim PUPR Denpasar mendatangi pekerja konstruksi bangunan di Kawasan Tukad Balian, Renon, pada Jumat (29/5).
balitribune.co.id | DenpasarDinas PUPR Kota Denpasar terus melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi PKM terkait bidang kontruksi kepada para pekerja bangunan. Dimana kegiatan ini untuk menekan penyebaran covid 19 dibidang jasa konstruksi.
 
Tim PUPR yang berjumlah 4 orang yang dipimpin Kadis PUPR Kota Denpasar langsung mendatangi pekerja konstruksi bangunan di Kawasan Tukad Balian, Renon, pada Jumat (29/5) untuk mengecek para pekerja, apakah sudah melaksanakan protokol kesehatan saat bekerja di konstruksi.
 
Dari hasil pembinaan dan sosialisasi di kontruksi bangunan ini terdapat 25 orang bekerja asal Jawa Timur dan Sumba yang tinggal langsung dilokasi proyek kontruksi. Dengan hasil pengecekan, semua sudah melaksanakan protokol Kesehatan dengan melengkapi diri dengan APD (Alat Pengaman Diri) sesuai standar K3 Kontruksi berupa Helm, Rompi dan sepatu proyek disampaing menggunakan masker dengan suhu tubuh rata-rata 36⁰C (Drajat Celcius).  
 
Kadis PUPR Kota Denpasar, Ir. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta saat di dikonfirmasi mengatakan, kegiatan Pembinaan dan Sosialiasi ini menyasar pekerja konstruksi bangunan yang bekerja di Denpasar, yang mana pekerja ini kebanyakan berasal dari luar daerah Bali, untuk itu Dinas PUPR Denpasar terus melaksanakan sosialisasi dengan mendatangi tempat-tempat pelaksanaan konstruksi bangunan langsung seperti halnya pekerja di kontruksi bangunan di Kawasan Tukad Balian, Renon.
 
“Dari hasil pemantauan hari ini semua pekerja konstruksi sudah mengikuti protokol Kesehatan saat bekerja di tempat konstruksi bangunan, dan diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan dan jarak pada saat bekerja serta terus menggunakan masker”, ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.