Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

resort
Bali Tribune / LUXURY - akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Kendati berada di pedesaan, akomodasi mewah atau resor yang berada di Ubud kerap memiliki fasilitas lengkap seperti  spa, gym, yoga shala, restoran berkonsep farm-to-table dan jungle pool bar. Keberadaan akomodasi mewah di Ubud  menawarkan keramahan khas Bali dan berbalut keindahan alami Ubud. Arsitektur, interior yang tidak hanya menawarkan kenyamanan juga berkualitas tinggi ini berpadu harmonis dengan kerimbunan pepohonan sekitar atau Eco-luxury. Sehingga mencerminkan komitmen menyeluruh terhadap praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan di Bali.

Dalam memberikan pengalaman menginap di akomodasi berkonsep Eco-luxury dimana kemewahan yang menyatu dengan keindahan alam Ubud, pengelola mendesain bangunan resor dilengkapi kolam renang berpadu harmonis dengan kehijauan hutan rimbun di area sekitar. Wisatawan pun akan merasakan ketenangan selama menginap dan betah berada di dalam resor untuk melepas segala ketegangan karena rutinitas sehari-hari. 

Akomodasi berbalut lingkungan alami sekitar yang membentuk keseimbangan antara kenyamanan, penghormatan terhadap alam, dan fasilitas mewah diyakini akan mampu menambah lama tinggal wisatawan. Sehingga para pemilik modal sekarang ini semakin tertarik berinvestasi di akomodasi wisata yang berkonsep menyatu dengan alam. 

"Sejak awal, visi saya adalah menghadirkan suatu tempat dimana alam, cita rasa kuliner, dan perayaan hadir dalam harmoni,” ungkap salah satu pengusaha penggagas akomodasi mewah berkonsep Barefoot Luxury di Ubud, Alban Kibarer.

Kata dia, dengan tekad yang kuat menghidupkan konsep eco-luxury, menciptakan momen-momen tak terlupakan dengan melestarikan lingkungan Ubud yang asri. "Dimana pengunjungnya dapat terhubung kembali dengan alam tanpa mengorbankan kenyamanan modern. Suatu destinasi dimana kemewahan berpadu dengan mindfulness, berbalut keindahan alami hutan dan ramah lingkungan serta berkelanjutan," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, guna memenuhi permintaan wisatawan saat ini yang cenderung tertarik pada glamping, maka di dalam resor mewah pun menyediakan glamping suites. Terdapat tenda mewah yang memadukan tradisi dan modernitas, masing-masing menghadirkan kekayaan seni budaya Bali, serta perpaduan dengan lingkungan hutan dan sawah di sekelilingnya. Dirancang bagi pasangan, setiap tenda memiliki spot bernuansa romantis, jacuzzi, dan/atau infinity pool yang cocok untuk menjauhkan diri sejenak dari kesibukan sehari-hari, tanpa koneksi wi-fi. "Setiap sudut tenda menjadi ruang yang menunjang perlambatan ritme kehidupan, terhubung kembali dengan diri sendiri, dan meresapi keindahan alam sekitar," imbuhnya. 

Kendati berkonsep mewah, tidak jarang wisatawan yang menginap menginginkan hidangan dengan bahan-bahan produksi lokal. Sehingga resor pun menghadirkan sajian di menu menerjemahkan cita rasa Bali ditambah sentuhan global, dimana setiap hidangan menceritakan sebuah kisah.

wartawan
YUE
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.