Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merajan Warga Tergerus Tebing Tetangga

Bali Tribune / ROBOH - Pelinggih Gedong Catu di Banjar Tatag, Desa Manukaya, Tampaksiring yang roboh tertimpa longsor.

balitribune.co.id | GianyarSetelah diguyur hujan, sebuah tebing milik warga longsor menimpa merajan (pura keluarga) di Banjar Tatag, Manukaya, Tampaksiring, Gianyar, Minggu (4/11/2022) sore. Akibatnya satu pelinggih roboh, serta kerusakan di beberapa bagian lainnya. Atas musibah ini, kerugian materiil pun mencapai lebiah dari Rp 50 juta.

Senin (5/11) pagi, I Made Karna (50) hanya bisa meratapi merajannya yang  terlihat kacau. Dirinya tak menyana mendapati musibah ini.  Terlebih kerugian meterial yang ditimbulkan tidaklah sedikit. "Pagi ini, saya sudah laporkan kejadian ini. Mudah-mudahan nantinya akan ada tindaklanjut," harapnya.

Camat Tampaksiring Dewa Gede Pariyatna mengatakan longsor terjadi pada Minggu (4/12/22) pukul 16.00 Wita yang diakibatkan oleh adanya curah hujan yang tinggi. Namun pemilik rumah baru melaporkan kejadian tersebut pada Senin (5/12) pagi. "Sudah ditangani pemilik, dibantu warga dan Polsek Tampaksiring," jelasnya.

Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengerahkan personil dengan peralatan berupa cangkul dan sekop untuk membantu warga membersihkan material longsor. Tidak ada korban jiwa dari musibah ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. "Nihil korban jiwa. Kami dari kepolisian menugaskan Babinkamtibmas membantu warga sekitar melakukan pembersihan terhadap tanah dan gedong catu yang roboh akibat tertimpa tanah longsor," terangnya. Setelah dilakukan pembersihan saat ini gedong catu dan tanah yang longsor sudah bersih di TKP.

wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.