Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Terminal Mengwi Sepi, Tak Ada PHK

Bali Tribune

Mangupura, Bali Tribune

Tenaga kebersihan dan keamanan Terminal Mengwi bisa sedikit lega. Pasalnya, kalangan DPRD Badung menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun status terminal tipe A itu masih “megantung”. Dewan pun meminta para pekerja itu bekerja seperti biasa.

“Kami harap tenaga kebersihan dan keamanan di Terminal Mengwi tidak resah dengan adanya pengambilalihan terminal ini. Sepanjang mereka bekerja dengan baik, pasti tetap dipakai,” kata anggota DPRD Badung, I Wayan Sandra, Rabu (07/12/2016).

Ia juga mengatakan proses pengalihan kewenangan dari Kabupaten Badung ke pemerintah pusat ini masih berproses. Menurut aturan, semua terminal tipe A termasuk Terminal Mengwi akan menjadi kewenangan pusat, baik masalah sarana prasarananya hingga tenaga kerja.

Meski saat ini disebut statusnya masih “megantung”, politisi PDIP ini yakin pusat tetap akan mengambilalih Terminal Mengwi. “Sudah pasti. Cuma kan menunggu waktu. Kalau diambil pusat otomatis gaji mereka (tenaga kebersihan dan keamanan, red) dari pusat,” ujarnya.

Kalaupun tidak jadi, berarti Badung yang tetap akan mengelola. “Kalau nggak jadi diambil (oleh pusat), ya kita yang tetap mengelola. Biaya juga bisa dari APBD Badung. Pokoknya masalah tenaga kerja ini jangan khawatir,” pinta Sandra.

Politisi asal Desa Tibubeneng, Kuta Utara, ini bahkan berani sesumbar seluruh tenaga yang sudah mengabdi di terminal ini tidak akan kena PHK. “Intinya kalau tidak digaji pusat ya digaji pemda,” kata dia sembari mengimbau agar bekerja seperti biasa.*

wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.