Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minggu Depan Akan Digelar Sidak Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sejak diberlakukannya pungutan wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali dengan tujuan kunjungan wisata pada 14 Februari 2024 tercatat sebanyak ratusan ribu turis dari berbagai negara membayar pungutan tersebut sebesar Rp 150 ribu per wisatawan. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan, hingga 18 Maret 2024 yang telah membayar pungutan sebanyak 219.466 wisatawan asing. 

Disampaikannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali percepat pelaksanaan sidak PWA yang rencananya dilakukan mulai Mei 2024 setelah berjalan 3 bulan. "Akan tetapi, setelah dilaksanakan beberapa evaluasi akhirnya jadwal pelaksanaan sidak dimajukan mulai bulan Maret 2024," beber Tjok Bagus dalam siaran persnya, Rabu (20/3).

Kata dia, sidak akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya tanggal 26 Maret 2026 yang bakal bakal menyasar objek wisata di Bali. Diantaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring. Sidak ini sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum. Pemantauan ini akan melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata.

"Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” katanya.

Pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar objek wisata. Sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata. "Pemantauan akan dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA. "Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari,” sebutnya.

wartawan
YUE

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.