Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Penipuan, Mengaku Staf Dinas PKP Siap Fasilitasi Bantuan

Bali Tribune / Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma

balitribune.co.id | BangliBelakangan ini beberapa kelompok petani dan kelompok ikan mendapat telpon dari seseorang  yang mengaku staf di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. Oknum ini menyuruh agar kelompok tani ikan membuat proposal bantuan dan siap memfasilitasinya  agar mendapat  bantuan. Sementara Dinas PKP  tidak pernah mengintruksikan para kelompok tani ikan untuk  membuat  proposal bantuan.

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma mengaku sempat dihubungi beberapa petani kelompok ikan terkait pengajuan proposal untuk mendapatkan bantuan dana.

Menurut beberpa kelompok tani ikan mengaku  sempat dihubungi oleh sesorang yang mengaku staf di Dinas PKP. Oknum tersebut menginformasikan dan menyuruh kelompok tani ikan untuk membuat proposal agar mendapat bantuan . Dalam proposal  harus melampirkan Akte pendirian  kelompok, rekening  bank atas nama kelompok dan lainnya. ”Kami langsung melakukan penelusuran  dan sempat menghubungi oknum yang mengaku staf Dinas PKP namun ketika dihubungi telponya tidak diangkat,” ujar Wayan Sarma, Kamis (7/5)

Pihaknya juga menanyakan ke masing- masing bidang di Dinas PKP, ternyata tidak ada program bantuan seperti yang disampikan oknum yang mengaku sebagai staf dinas PKP

Atas kejadian tersebut, dinas PKP mengimbau untuk para petani atau kelompok tani/ternak agar lebih waspada. Jika ada informasi yang tidak jelas agar segara konfirmasi ke dinas PKP. “Kami imbau baik petani atau siapapun agar lebih waspada. Bila ada yang dihubungi dan mengatas namakan Dinas PKP agar terlebih dahulu konfirmasi atau menghubungi kami untuk memastikan kebenarannya ,” jelas Wayan Sarma. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.