Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

Peternak Sapi
Bali Tribune / KUOTA - Pengusaha sapi, Made Taro berharap ada tambahan kuota untuk pengiriman sapi menjelang hari raya Idul Adha.

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Meski Pemerintah Provinsi Bali telah meningkatkan kuota pengiriman sapi menjadi 50.000 ekor pada tahun 2026 naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 40.000 ekor, para pelaku usaha menilai jumlah tersebut masih belum cukup untuk mengakomodasi tingginya permintaan pasar nasional.

Salah satu pedagang sapi asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Made Taro, mengungkapkan bahwa pesanan datang dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Kalimantan, mulai dari Jakarta, Depok, Bekasi, Banten, Solo, Yogyakarta, Bogor, hingga Banjarmasin.

“Kami berharap ada penambahan kuota pengiriman lagi mengingat permintaan masih sangat tinggi. Lonjakan ini biasanya hanya terjadi beberapa hari menjelang hari raya, dan kemungkinan akan terus meningkat sampai Idul Adha nanti,” ujar Made Taro, Kamis (23/4/2026).

Hingga saat ini, Made Taro mengaku telah mengirim lebih dari 500 ekor sapi melalui jalur darat, namun pesanan baru terus berdatangan. Adapun kriteria sapi yang paling diminati pasar rata-rata memiliki bobot sekitar 400 kilogram.

Menurutnya, momentum ini merupakan peluang emas bagi peternak lokal untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Selain menjaga stabilitas harga sapi Bali, lonjakan ini juga membuka lapangan kerja di sektor distribusi.

“Ini momentum yang sangat baik bagi peternak. Paling tidak, ada penguatan produk lokal dan yang terpenting ekonomi rakyat bisa berputar,” jelasnya.

Kendati demikian, para pelaku usaha berharap pemerintah dapat memberikan kelonggaran perizinan serta tambahan kuota di sisa waktu yang ada. Hal ini dinilai krusial agar potensi ekonomi menjelang Idul Adha dapat terserap secara maksimal oleh peternak di Bali.

“Harapan kami, ada kebijakan khusus atau kelonggaran kuota di sisa waktu ini. Dengan begitu, peternak bisa mendapatkan keuntungan maksimal dari momentum setahun sekali ini,” pungkasnya. 

wartawan
CHA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.