Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 5 Juli Pengelola Bandara Ngurah Rai Layani Vaksinasi Covid-19 di Area Kedatangan Terminal Domestik

Bali Tribune/salah seorang calon penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai divaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan di masa PPKM Darurat.



balitribune.co.id | Kuta - Guna memenuhi kebutuhan calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dalam negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pengelola bandara setempat mulai Senin (5/7) pukul 09.00-15.00 WITA menyediakan vaksinasi Covid-19. Taufan Yudhistira, Stakeholder Relation Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai ketika dikonfirmasi menyatakan, layanan vaksinasi ini berada di area kedatangan terminal domestik.
 
"Vaksinasi Covid-19 bagi calon penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dilayani setiap hari sebagai salah satu syarat perjalanan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat," jelasnya. 
 
Taufan memaparkan persyaratan dan ketentuan vaksinasi di bandara setempat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diantaranya, calon penumpang yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) wajib membawa KTP asli atau kartu keluarga asli dan fotocopy serta tiket/e-ticket penerbangan keberangkatan. Calon penumpang agar vaksinasi maksimal 1 hari sebelum tanggal keberangkatan. "Calon penumpang minimal berusia 12 tahun," papar Taufan. 
 
Kemudian bagi calon penumpang yang merupakan warga negara asing, wajib membawa dokumen asli atau fotocopy KITAS/KITAP (Permenkes 18 Tahun 2021). 
 
Seperti diketahui, vaksinasi minimal dosis pertama menjadi salah satu syarat perjalanan dengan transportasi udara di masa PPKM Darurat berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021. 
 
Surat Edaran Kementerian Perhubungan ini merupakan turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19. Pada SE tersebut, bagi PPDN atau calon penumpang dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib minimal membawa kartu vaksin dosis pertama dikecualikan bagi penumpang dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum dengan alasan medis berdasarkan dari dokter spesialis dan surat keterangan hasil negatif Swab berbasis PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan. Surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan Barcode/QRCode. "Serta mengisi e-HAC pada bandara keberangkatan untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan di bandara tujuan. Kebijakan tersebut berlaku mulai 5 Juli 2021," sebutnya. 
 
Sedangkan bagi PPDN selain dari dan ke Pulau Jawa dan Bali pada SE tersebut tidak menggunakan kartu vaksinasi sebagai syarat perjalanan. Namun wajib memenuhi surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan uji Swab berbasis PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan atau Rapid Test Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan. 
 
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado menegaskan bandara setempat mendukung penuh penerapan kebijakan pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa PPKM Darurat untuk menekan laju  penularan Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam. 
 
Jika hasil tes Swab berbasis PCR calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis tersebut negatif namun menunjukkan gejala, maka calon penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR serta isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.
 
"Petugas kami di Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama stakeholder komunitas bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada PPKM Darurat Jawa-Bali 3 hingga 20 Juli ini sesuai SE Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 yang mulai diimplementasikan pada 5 Juli. Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan, petugas kami memonitoring penerapannya agar dapat terlaksana sesuai prosedur," tegas Herry.
 
Kata dia, untuk penumpang yang akan menuju Pulau Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, telah disiapkan fasilitas PCR saat tiba. Ini berlaku bagi calon penumpang yang berasal dari daerah yang belum tersedia layanan PCR. "Sementara bisa menggunakan hasil negatif Rapid Test Antigen dan wajib melakukan PCR saat tiba di kedatangan dengan biaya sendiri," imbuhnya. 
 
Herry mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan. Serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan. 
wartawan
YUE

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.