Musrembang RKPD Kecamatan, Penguatan Transformasi Ekonomi dan Investasi   | Bali Tribune
Diposting : 1 February 2024 19:47
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / MUSREMBANG - Pembukaan Musrembang RKPD Kecamatan di Kabupaten Badung pada Kamis (1/2).

balitribune.co.id | MangupuraBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menggelar pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (1/2).

Pembukaan Musrenbang diikuti ratusan peserta dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Badung. 

Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya menyatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan forum sangat strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam MUSRENBANG RKPD Kabupaten dan sebagai masukan dalam penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2025.

Adapun tujuan Musrenbang RKPD Kecamatan adalah sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas Pemerintah Desa atau Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di Kecamatan.

"Ini merupakan tahapan awal, dalam rangka menyusun perencanaan kerja Pemerintah Daerah tahun 2025 serta merupakan tahap awal dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi-aspirasi masyarakat yang akan diusulkan menjadi usulan prioritas di 2025," katanya.

Tentunya, lanjutnya, akan ada tahap-tahap berikutnya pelaksanaan forum perangkat daerah selanjutnya pelaksanaan Musrenbang Kabupaten. "Ini merupakan suatu proses yang nanti akan menjadi acuan dan pedoman dalam rangka penyusunan nantinya," ucapnya.

Wira berharap, usulan nantinya harus menukik pada tema, "Penguatan Transformasi Ekonomi dan Investasi"  dalam upaya meningkatkan daya saing daerah. "Khususnya dengan tetap menjalankan apa menjadi program-program prioritas dari RKPD," katanya

Sementara itu Wakil Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung, Cok Raka Darmawan mengapresiasi tema serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

Dirinya berharap bahwa tema serta prioritas pembangunan tersebut dapat menjadi kebijakan berkelanjutan dalam rangka peningkatan stabilitas perekonomian dan daya saing daerah, sekaligus menapak optimisme dalam menjawab berbagai dinamika serta tantangan ke depan.

Terlebih, RKPD tahun 2025 ini bermakna strategis sebagai pelaksanaan tahun keempat RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 sehingga, performa perencanaan harus dapat menggambarkan implementasi atau penjabaran visi dan misi Bupati atau wakil Bupati terlebih melalui program serta kegiatan yang jelas dan terukur dalam kondisi yang terbatas.

"Adapun hasil rumusan nantinya akan dapat dihasilkan melalui tahapan Musrenbang ini harus linier atau sejalan dengan RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Badung Nombor 4 tahun 2021," harapnya.