Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Kelas, Residivis Narkoba Divonis 17 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa saat berdiskusi dengan Desi Purnani Adam di PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarNada bicara Hakim Novita Riama langsung meninggi saat Mochamad Rizal (27), terdakwa kasus jual beli narkotika berupa 200 butir ekstasi, ganja seberat 72,80 gram netto, 176 paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 471,53 gram netto muncul di hadapannya, Kamis (9/5) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Kekesalan hakim Novita terhadap terdakwa ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, pria asal Desa Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Malang, Jawa Timur, sudah pernah dihukum dalam kasus serupa. 

"Kamu pernah dihukum yah, dulu karena 3 linting (ganja), sekarang 200 butir ekstasi dan 400 lebih gram sabu, naik kelas dong kamu," sindir Hakim Novita sebelum membacakan amar putusannya.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). 

Meski sepedapat dengan dakwaan jaksa, namun majelis hakim tidak sejalan dengan tuntutan jaksa berupa pidana penjara selama 19 tahun dan denda 2 miliar rupiah subsidair 1 tahun penjara. 

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dan denda Rp 2 miliar subsidair 8 bulan penjara," tegas Hakim Novita. 

Hal memberatkan, kata Hakim Novita, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan terdakwa juga pernah dihukum dalam kasus yang sama. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mengakui secara terus terang perbuatannya.

Sementara terkait putusan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Catherine Vania dan tim dari PBH Peradi Denpasar menyatakan menerima. Hal senada juga disampaikan jaksa I Wayan Sutarta. "Menerima Yang Mulia," kata jaksa Kejati Bali ini. 

Kasus ini bermula ketika terdakwa Rizal dan Samsul Arifin yang masih narapidana di Lapas Kerobokan Denpasar (berkas terpisah) ditangkap polisi setelah melakukan transaksi narkoba di depan Rumah Jabatan Kalapas Kerobokan, Jalan Tangkuban Perahu, dekat Lapas Kerobokan Klas ll Denpasar, Jumat (14/9/2018) lalu.  

Terungkapnya transaksi tersebut berawal dari laporan anggota bahwa di depan Rumah Jabatan Kalapas ada transaksi narkoba. Kemudian polisi melakukan pengintaian. Ada 6 orang warga binaan atau narapidana dengan dua sipir atau petugas Lapas Kerobokan yang mengawasi para narapidana yang sedang bergotong royong merenovasi Rumah Jabatan Kalapas Kerobokan, salah satunya adalah pelaku Samsul Arifin.

Selanjutnya selang beberapa waktu datang mobil warna hitam merk Xenia yang dikendarai oleh pelaku Moch Rizal yang mendekati TKP. Lalu pelaku Samsul Arifin berpura-pura menyapu kemudian merapat ke mobil tersebut dan melempar barang yang dibungkus plastik hitam ke dalam mobil.

Setelah menerima barang tersebut, mobil itu kemudian melaju dan berhenti di Jalan Pidada VI Ubung Kaja, Denpasar untuk kembali mengambil paket. Lalu petugas membututi dan mengamankan terdakwa Rizal. Saat polisi melakukan penggeledahan di mobil pelaku didapatkan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 200 butir dan 72,80 gram.

Tak sampai di situ, polisi pun menggiring terdakwa Rizal ke kosnya di Perumahan Jalan Kubu Asri, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Dari sini ditemukan narkoba jenis sabu seberat 471,53 gram netto. Setelah terdakwa Rizal tertangkap, selanjutnya diringkus juga pelaku Samsul Arifin pada hari yang sama di Rumah Jabatan Kalapas Kerobokan. 

wartawan
Valdi
Category

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.