Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Pangkat, Wajib Ikuti Ujian Beladiri

Bali Tribune/ BELA DIRI - Personel Polres Klungkung yang naik pangkat disyaratkan ikuti ujian bela diri.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan makin banyaknya personil Polri yang berbodi gendut perut buncit, belakangan ini jajaran Polres Klungkung melakukan aturan ketat untuk kenaikan pangkat personilnya. Untuk itu, sebanyak 37 personel Polres Klungkung yang terdiri dari perwira dan bintara, terlibat saling pukul, saling tendang, saling tangkis dan saling membanting serta saling mengunci antara satu dengan yang lainnya.
 
Para perwira maupun penonton yang lainnya hanya menyaksikan dan tekun memperhatikan gerak laku para personil yang diuji kemampuan dirinya. Mereka hanya diam menonton, sekali-kali hanya diberikan tepuk tangan. Ternyata ke 37 personel tersebut bukan sedang berkelahi antara satu dengan yang lainnya, melainkan mereka sedang mengikuti ujian beladiri Polri dalam rangka kenaikan pangkat periode Juli 2020, di Halaman depan Mapolres Klungkung, Senin (9/3).
 
Kabag Sumda Kompol Ni Made Mindri Wati, Selasa (10/3), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah mengukur kemampuan diri yang diikuti oleh personel dari Polres dan Polsek yang nanti pada bulan Juli 2020 akan menerima kenaikan pangkat mereka.
 
Dikatakan juga, tujuannya dari ujian bela diri Polri ini untuk meningkatkan kemampuan perorangan tiap anggota, khususnya dalam bidang beladiri, untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam ujian beladiri Polri ini, tiap anggota mempraktikkan berbagai materi beladiri Polri yang telah didapat, diantaranya bagaimana cara melumpuhkan dengan tangan kosong maupun memakai alat. “Mereka mempraktikkan kemampuan beladiri dengan tangan kosong dan menggunakan alat. Baik itu senjata tajam, borgol, maupun dengan tongkat Polri,” ujar Kompol Ni Made Mindri Wati.
 
Dirinya juga meminta agar para peserta ujian melaksanakannya dengan sungguh-sungguh agar tidak ada yang cedera, kalau tidak serius dan sungguh-sungguh kita akan ulang lagi sampai gerakannya benar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.