Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah Diminta Tidak Bingung, Kini Setor Tunai Lebih Mudah di Mesin CRM BRI

Bali Tribune/Setor Tunai Lebih Mudah di Mesin CRM BRI



balitribune.co.id | DenpasarBank Rakyat Indonesia (BRI) sudah mengarahkan nasabah untuk bertransaksi melalui E-Channel BRI, BRIMo, maupun Agen BRILink. Hal tersebut untuk memberikan kemudahan kepada nasabah ditengah kemajuan teknologi di era digital sekarang ini. Pemimpin Cabang BRI Singaraja, Wayan Agus Parta Sumarta dalam keterangan tertulisnya yang diterima Bali Tribune, Kamis (22/9) menyampaikan, BRI terus bertransformasi secara digital untuk memberikan kemudahan layanan perbankan bagi nasabah, salah satunya adalah melalui penyediaan layanan digital banking untuk mengurangi antrean di Banking Hall. 
 
Transformasi digital ini guna memberikan kemudahan layanan perbankan bagi nasabah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan oleh seluruh bank umum di Indonesia. Pernyataan tersebut pun untuk menjawab pemberitaan sebelumnya yang berjudul "Ditolak Transfer, Nasabah BRI Balik Kucing
 
Ada Kebijakan Digitalisasi Dalam Proses Transaksi di Bank Singaraja". 
 
Proses perubahan itu tampaknya membutuhkan waktu panjang mengingat tidak semua masyarakat atau nasabah bank akan memahaminya bahkan cenderung menimbulkan kebingungan, seperti yang dialami salah seorang nasabah di salah satu kantor BRI Seririt. Nasabah bersangkutan terpaksa balik kucing setelah pegawai bank menolaknya melakukan transaksi berupa transfer karena dianggap limitnya tidak mencukupi. Bahkan disarankan agar melakukan transfer melalui layanan lain yang dimiliki Bank BRI seperti BRILink.
 
Kekecewaan nasabah berinsial ZL ini ditumpahkan dengan menunda transaksinya sembari membawa uangnya kembali ke rumah. Melalui penjelasannya kepada awak media, ia mengaku hendak menyetor tunai sebesar Rp 4 juta sekaligus akan ditransfer kepada rekan bisnisnya. Namun belum mengambil nomor antrean, salah satu petugas bank menanyakan keperluannya. Setelah dijelaskan, pegawai tersebut lantas memintanya untuk keluar dan melakukan transaksi melalui cara lain dilayanan BRI.
 
Kebingungan yang dialami nasabah pun ditanggapi dengan cepat oleh pihak BRI Cabang Singaraja. Saat ini Bank BRI tengah melakukan transformasi digitalisasi dalam layanannya yang menjadi kebijakan baru ditengah kemajuan teknologi. Nantinya sebagian transaksi akan lebih mudah melalui mesin setor tarik tunai atau Cash Recycle Machine (CRM).
wartawan
RED
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.