Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Leaf Tantang Api dan Angin

Bali Tribune/ TANTANGAN - Nissan Leaf menantang garis api pyrotechnician.
Balitribune.co.id | DALAM uji coba yang baru pertama kali diadakan, Nissan Leaf -- mobil listrik (EV) 100 persen pertama yang dipasarkan massal di dunia -- ditantang oleh elemen-elemen tercepat di alam yaitu api dan angin.
 
Di area tertutup di Pantai Samroiyod, Thailand, Nissan membuat tantangan yang mempertandingkan Nissan Leaf dengan api dan angin, dengan menggunakan garis api pyrotechnician serta juara kite surfer, untuk melihat siapa yang paling cepat mencapai finish.
 
Tantangan tersebut dibuat untuk mengubah persepsi masyarakat yang mengira bahwa mobil listrik kurang dinamis atau menyenangkan. Nissan, pemimpin global di mobilitas elektrik dan teknologi inovatif ingin menghilangkan pandangan tersebut dengan format yang tak biasa. 
 
Nissan Leaf dengan akselerasinya yang bisa mencapai 100 km/jam dalam 7,9 detik, melaju mendahului angin dan api. Tidak diragukan lagi, mobil listrik adalah mobil yang paling ramah lingkungan di masa depan. Namun, tetap menyenangkan saat digunakan sehari-hari.
 
"Kami ingin menunjukkan secara nyata bahwa Nissan Leaf mobil yang hebat dengan akselerasi dan dinamika berkendara yang menakjubkan, serta tentunya mampu menghadapi beragam tantangan,” jelas Nirmal Nair selaku Vice President Marketing, Nissan Asia & Oceania.
 
Aspek teknis pada akselerasi kuat Nissan Leaf terletak pada e-Powertrain yang dapat menghidupkan kendaraan. Daya langsung memasuki roda-roda untuk akselerasi instan, mempercepat penyalaan EV dengan kemudi yang halus dan sangat responsif. 
 
Nissan Leaf, dengan lebih dari 470 ribu unit yang terjual di seluruh dunia, dapat mengalahkan kecepatan api dan angin pada balapan ini karena keringanan, ukuran, dan e-powertrain yang sangat efisien, serta menghasilkan getaran yang sangat rendah dan torsi yang instan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.