Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Leaf Tantang Api dan Angin

Bali Tribune/ TANTANGAN - Nissan Leaf menantang garis api pyrotechnician.
Balitribune.co.id | DALAM uji coba yang baru pertama kali diadakan, Nissan Leaf -- mobil listrik (EV) 100 persen pertama yang dipasarkan massal di dunia -- ditantang oleh elemen-elemen tercepat di alam yaitu api dan angin.
 
Di area tertutup di Pantai Samroiyod, Thailand, Nissan membuat tantangan yang mempertandingkan Nissan Leaf dengan api dan angin, dengan menggunakan garis api pyrotechnician serta juara kite surfer, untuk melihat siapa yang paling cepat mencapai finish.
 
Tantangan tersebut dibuat untuk mengubah persepsi masyarakat yang mengira bahwa mobil listrik kurang dinamis atau menyenangkan. Nissan, pemimpin global di mobilitas elektrik dan teknologi inovatif ingin menghilangkan pandangan tersebut dengan format yang tak biasa. 
 
Nissan Leaf dengan akselerasinya yang bisa mencapai 100 km/jam dalam 7,9 detik, melaju mendahului angin dan api. Tidak diragukan lagi, mobil listrik adalah mobil yang paling ramah lingkungan di masa depan. Namun, tetap menyenangkan saat digunakan sehari-hari.
 
"Kami ingin menunjukkan secara nyata bahwa Nissan Leaf mobil yang hebat dengan akselerasi dan dinamika berkendara yang menakjubkan, serta tentunya mampu menghadapi beragam tantangan,” jelas Nirmal Nair selaku Vice President Marketing, Nissan Asia & Oceania.
 
Aspek teknis pada akselerasi kuat Nissan Leaf terletak pada e-Powertrain yang dapat menghidupkan kendaraan. Daya langsung memasuki roda-roda untuk akselerasi instan, mempercepat penyalaan EV dengan kemudi yang halus dan sangat responsif. 
 
Nissan Leaf, dengan lebih dari 470 ribu unit yang terjual di seluruh dunia, dapat mengalahkan kecepatan api dan angin pada balapan ini karena keringanan, ukuran, dan e-powertrain yang sangat efisien, serta menghasilkan getaran yang sangat rendah dan torsi yang instan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.