Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Terra Tawarkan Kenyamanan Lebih dan Fitur Canggih

NISSAN-DATSUN - Nissan Terra.Insert teknologi intelligent rear view mirror.

BALI TRIBUNE -NYAMAN! Begitulah yang dirasakan BaliTribune saat mencoba langsung (test drive) Nissan Terra, Kamis (3/1)Posisi mengemudi yang tinggi menjadikan pandangan ke arah depan sangat jelas. Posisi mengemudi ergonomis karena sudah dilengkapi dengan pengaturan setir tilt & telescopic. Kenyamanan dan Kemudahan mengendarai Nissan Terra juga didapat berkat adanya fitur Intelligent Rear View Mirror. Sama dengan spion dalam biasa, namun ditampilkannya berasal dari kamera. Teknologi Intelligent Rear View Mirror yang bisa ditampilkan pada spion dalam ini yakni kamera mundur,around view monitor, land departure warning, dan blind spot warning. Kelebihan lainn yang dimiliki Nissan Terra yakni jok baris ketiganya juga bisa dilipat rata lantai sehingga dapat membuat volume bagasinya jadi besar. Saat dijalankan, mobil ini memiliki respon tenaga bawah yang cukup halus.Saat dipacu pada kecepatan tinggi dengan cepat tanpa ada gejala lag seperti yang umumnya terjadi pada mobil yang menggunakan turbo. Bantingan suspensi juga patut untuk diacungi jempol karena ia terasa lebih empuk dan nyaman dari para rival sekelasnya. Radius putar yang kecil, respon setir Nissan Terra juga terasa cukup akurat. Kepala Cabang Nissan-Datsun Gianyar, Stanley Handjojo Widjaja, menuturkan, pihaknya sengaja member kesempatan test drive ke kalangan wartawan agar bisa merasakan langsung SUV ini. “Mobil ini pun baru mengaspal di Bali. Hitung-hitung ini juga promosi ke warga Bali,” kata dia. Stanley menjelaskan, sejak mendarat di Bali pertengahan Desember, sejauh ini sudah kurang lebih 10 unit yang terjual. Saat ini Nissan Terra bisa diperoleh di Nissan-Datsun Gianyar ,Jln By Pass Darmagiri ,Buruan, Blahbatuh Gianyar. Harga On The Road berkisar diantara Rp 494.000.000 (terendah) dan Rp 691.000.000 versi tertinggi,” ungkap Stanley.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.