Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Unda Langkah Awal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune / Gubernur Koster saat meninjau pengerjaan proyek normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraProses pengerjaan normalisasi Tukad Unda saat ini sudah hampir mencapai 58% atau lebih cepat dari target 44%. Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau langsung lokasi normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Minggu (19/9) siang mengaku optimis pengerjaan proyek normalisasi untuk pengendalian banjir ini menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. "Bisa berjalan sesuai dengan jadwal bahkan bisa lebih cepat. Jadi melebihi target dan akhir tahun ini diperkirakan sudah 70%,” ucapnya. 

Orang nomor satu di Bali ini mengatakan, jika melihat progres normalisasi di lapangan, pengerjaan proyek akan jauh lebih cepat dari target selesai pada akhir 2022 mendatang. Kendati demikian tentu akan ditata lebih baik lagi agar harmonis dengan zona pusat kebudayaan Bali yang akan mulai dibangun 2022, dan diharapkan selesai pada 2023 mendatang.

Ia menambahkan, proyek yang bertujuan untuk pengendalian banjir dan melakukan perlindungan wilayah sepanjang daerah aliran Sungai Tukad Unda tersebut akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung. Ia pun menyinggung untuk pembebasan 234 hektare lahan milik warga akan selesai dalam beberapa bulan kedepan, serta dilanjutkan dengan pematangan lahan mulai Oktober. 

"Kita akan mendapatkan pasir kerukan dari proyek Pelabuhan Benoa, sehingga saya sangat diringankan dalam beban biaya. Tidak (perlu-red) lagi beli tanah atau pasir dari luar tapi dari bantuan Pelindo III. Kalau beli (tanah urug-red) bisa Rp500 miliar lebih biayanya,” beber Koster. 

Ia mengatakan, pada awal tahun pematangan lahan selesai akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik di zona inti. Gubernur Koster menyebutkan pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah sebesar Rp74,7 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2020.

Menurut dia, anggaran pengerjaan normalisasi Tukad Unda terpisah dengan proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Adapun anggarannya sebesar Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemerintah Provinsi Bali dari dana Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat. 

Gubernur asal Sembiran Kabupaten Buleleng ini memaparkan, nantinya Pusat Kebudayaan Bali akan terdiri dari zona inti yang dilengkapi panggung terbuka berkapasitas 15.000 orang, panggung tertutup, Bali International Convention Center hingga 12 museum tematik. Pusat Kebudayaan Bali juga disertai area pendukung seperti hotel, dan pusat perbelanjaan, danau estuary DAM (embung), kawasan marina, taman hutan raya dan rekreasi.

Selain itu dilengkapi pula dengan kawasan penyangga termasuk sungai buatan dan secara total luas lahannya mencakup 320 hektare. Dikatakan Koster hal ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada di dunia. "Sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana serta pengimplimentasian nilai-nilai Sad Kertih,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.