Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Unda Nyaris 75 Persen

Bali Tribune / DIDAMPINGI - Gubernur Bali didampingi Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan statistik Provinsi Bali, Gede Pramana serta jajaran Balai Wilayah Sungai Bali Penida dan pelaksana Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda.

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, khususnya terkait proyek Normalisasi Tukad Unda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu,  (12 /12).

Dalam peninjauannya, Gubernur Bali didampingi Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta,  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan statistik Provinsi Bali, Gede Pramana serta jajaran Balai Wilayah Sungai Bali Penida dan pelaksana Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan lokasi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang pembangunannya didahului dengan pembangunan sungai buatan atau normalisasi sungai Tukad Unda, sesuai dengan rencana pada tahun 2021 targetnya selesai 59 persen, tapi dalam laporan terbaru sudah bisa mencapai 73 persen. “Jadi ada kemajuan lebih dari target yakni 14 persen,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembirang, Buleleng ini seraya mengungkapkan menurut rencana pembangunan sungai buatan ini sebenarnya selesai pada Desember 2022, namun tadi Saya minta dipercepat penyelesaiannya menjadi bulan September 2022 agar sudah rapi semua.

Kemudian yang berikut adalah alur dari pada air, mulai dari hulu sampai hilir itu supaya sudah bisa dilaksanakan pada akhir bulan Januari. Sehingga, kata Gubernur Bali, Wayan Koster airnya tidak lagi meluber ke wilayah lain, karena mulai bulan Januari sudah dilakukan pematangan lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali tepatnya di lokasi yang bersebelahan dengan Tukad Unda ini. “Pematangan lahan harus berjalan lancar, karena itu harus terbebas dari genangan air, agar hasilnya maksimal dan bagus. Sesuai pula dengan alur yang dibentuk oleh normalisasi Tukad Unda ini. Tadi Saya mendapat laporan bahwa tahap itu bisa mulai dilakukan pada bulan Januari mendatang,” ungkap Gubernur Koster.

Karena itu Kita berharap rencana pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang terdiri dari 3 zona, yaitu zona inti, zona penunjang dan zona penyangga sudah mulai bisa berjalan dengan tahapan pematangan lahan pada tahun 2022 awal mendatang. “Zona inti akan berisi 15 fasilitas pentas seni, ada panggung terbuka utama dengan kapasitas 15.000 orang. Ada panggung terbuka madya dengan kapasitas 4.000 orang dan panggung terbuka lain untuk kapasitas 3000 sampai 3500 orang. Juga ada 12 museum tematik yang akan dibangun di zona inti,” kata Gubernur yang tercatat dalam Pemerintahan Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini.

Di zona penunjang, ada areal untuk hotel, apartemen dan fasilitas usaha pariwisata. Sedangkan zona penyangga ada Tukad Unda, Pelabuhan Gunaksa yang akan Kita selesaikan dan termasuk juga ada embung. “Untuk pembangunan embung di muara akan dimulai tahun 2022 dengan dana APBN dari Kementerian PUPR. Kemudian pembangunan pelabuhan Gunaksa akan dibantu oleh APBN dari Kementerian Perhubungan,” jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan  ini.

Lalu yang lain di zona penyangga juga ada hutan dan taman ekologis tematik seluas kurang lebih 70-90 hektar. Jadi kawasan ini betul-betul dibangun dengan mengimpelementasikan nilai-nilai lokal Sad Kertih yaitu Atma Kertih, Segara Kertih, Danu Kertih, Segara Kertih, Wana Kertih dan Jagat Kertih. “Semua (pembangunan, red) ini akan dilaksanakan tahun 2022 untuk kawasan zona inti Pusat Kebudayaan Bali dan akan berlanjut paling tidak 2-3 tahun kedepan. Paling cepat (Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, red) selesai tahun 2024,” jelasnya sembari menjelaskan bahwa kawasan ini akan menjadi kawasan yang sangat lengkap, ada Bali International Convention Center, ada Bali Expo untuk memamerkan produk ekspor Bali, ada auditorium Bung Karno, ada fasilitas umum lainnya yang akan menjadikan kawasan ini sangat lengkap, paling lengkap di Bali dan terintegrasi dengan infrastruktur yang baik.

Lebih lanjut, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengatakan semua ini dirancang dengan pembangunan berkonsep hijau dan ramah lingkungan, sehingga kawasan ini akan menjadi kawasan yang satu-satunya di dunia, sangat lengkap dan komprehensif. Luar biasa dan astungkara semua berlangsung lancar dan mudah-mudahan alam semesta merestui semua yang Saya laksanakan hinga tuntas sampai selesai. “Saya sangat puas dengan pencapaian pihak-pihak yang melaksanakan pekerjaan ini, Saya selalu ikuti apa-apa yang dilaksanakan. Ini sudah melebihi target,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster.

Sementara itu, Made Sujana (PT Nindya Karya) Project Manager Normalisasi/Pengendalian Banjir Tukad Unda Kawasan Pusat Kebudayaan Bali melaporkan bahwa dari progres dilapangan, pekerjaan pengendalian banjir Tukad Unda, Kita sudah bisa melampaui angka yang ditargetkan. Dari rencana multi years 59 persen, yang terealisasi 73 persen. Jadi ada kemajuan sejumlah 14 persen dari target.

Sedangkan dilihat dari target single years contract 2021, sudah 100 persen yang tercapai dari target 90 persen pekerjaan. “Kita coba percepat semoga Bulan September tahun 2022 bisa selesai, atau bisa pula lebih cepat sesuai arahan Bapak Gubernur Bali,” ucap Made Sujana seraya mengatakan dengan perhitungan Kami, bahwa tanggul ini jika sudah selesai akan mampu menampung  500 meter kubik air per detik. Setelah selesai kedepan juga dipersiapkan untuk operasional pemeliharaan seperti pengerukan untuk sedimentasi yang terjadi. 

wartawan
RED

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.