Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyabu, Kakak Beradik Ditangkap

tersangka narkoba kakak beradik (tengah) bersama dua tersangka lainnya

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar meringkus kakak-beradik berinisial Ari (36) dan Pur (34) karena kompak menkonsumsi sabu-sabu.

Menariknya, barang tersebut dibeli dari seorang narapidana (napi) berinisial B yang kini menghuni Lapas Denpasar (Lapas Kerobokan,-red). Ironisnya, Ari merupakan residivis narkoba yang belum sampai sebulan bebas.

Kakak beradik yang sama-sama pengangguran ditangkap terpisah pada Jumat (1/3). Berawal dari penangkapan sang kakak, Ari di sebuah rumah Jalan Srikaya Banjar Kreneng Denpasar pukul 20.00 Wita. “Tersangka Ari baru keluar dari lapas bukan Maret ini (tahun 2016,-red). Dia menjalani hukuman satu tahun penjara karena kasus narkoba. Dia kembali kita tangkap karena adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Minggu (3/4) sore.

Ketika diinterogasi, tersangka menyebut saudara kandungnya juga menyimpan sebagian sabu-sabu. Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal Pur di Jalan Kebonsari, Banjar Kreneng Denpasar dan menemukan sabu-sabu. Dari kedua tersangka disita satu plastik klip berisi residu, satu buah bong berisi sabu-sabu, sebuah kompor, serta potongan pipet. “Sabu-sabu ini, diakui dibeli oleh Ari dari seorang narapidana (napi) berinisial B sewaktu sama-sama berada di dalam lapas,” ujar Ganefo.

Selain kakak beradik ini, pada hari yang sama polisi juga meringkus pelaku lainnya. Ironisnya, pelaku berinisial Tri (37) ini juga membuat pengakuan sama. Pria yang bekerja di bengkel modifikasi sepeda motor ini, mengaku membeli 20 gram sabu-sabu dari seorang temannya berinisial DK yang merupakan narapidana (napi).

Pelaku mengaku mengambil paket sabu-sabu tersebut di dekat Lapas Kerobokan setelah melakukan transaksi dengan DK melalui handphone (HP) dan pembayaran melalui transfer ATM. Polisi yang meringkus tersangka di kosnya Jalan Jayakarta Denpasar, mendapatkan barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu seberat 10.85 gram, sebuah bong, plastik klip kosong serta timbangan elektrik. “Tersangka mengaku membeli barang tiga minggu lalu dan sebagian sudah diedarkan. Selama ini ia mengedarkan sabu-sabu di seputaran Jalan Gatsu Tengah,” terang Ganefo.

Penangkapan terakhir seorang makelar tanah berinsial SAP (39) yang terendus polisi menyimpan sabu-sabu. Tersangka digerebek di rumahnya Jalan Merpati Denpasar, Sabtu (2/4) sekitar pukul 13.00 Wita. Tersangka diamankan bersama barang bukti 0,02 gram sabu-sabu yang disembunyikan pada lepitan fotocopy sertifikat tanah dalam tasnya.

Lagi-lagi tersangka yang baru pertama kali ditangkap ini juga membuat pengakuan mendapatkan sabu-sabu dari seseorang narapidana (napi) pada Lapas Kerobokan berinisial K. Setelah uang dibayar melalui transfer, barang diambil pada tempelan di seputaran Munang Maning.

“Ini baru pengakuan mereka (tersangka,-red) yang belum tentu kebenarannya. Bisa juga pengakuan mereka ini hanya modus untuk menutup jaringan mereka atau memutuskan pengembangan kita. Tetapi kita masih dalami keterangan mereka dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat intel ini.

wartawan
habit

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.