Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi 2021 di Masa Pandemi Sebanyak 80 Jadwal Penerbangan Tak Beroperasi di Ngurah Rai

Bali Tribune / PENUMPANG - "Bali" menyambut penumpang yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap mengikuti ketentuan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Minggu 14 Maret 2021 mendatang. Pasalnya, bertepatan Hari Suci Nyepi ini operasional di bandara tersebut akan dihentikan selama 24 jam. 

Pandemi Covid-19 tidak menghalangi jadwal Nyepi di bandara setempat. Momen tahunan tersebut sudah dijadwalkan oleh manajemen dan menjadi catatan penting bagi maskapai. Selama perayaan Nyepi, tidak hanya umat Hindu di Bali dan Indonesia umumnya, yang menghentikan aktivitasnya. 

Begitupun di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, operasional penerbangan akan dihentikan selama perayaan Nyepi. Tak terkecuali tahun ini, kendati pandemi Covid-19 masih melanda Pulau Bali. Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Senin (8/3) menyampaikan bahwa bandara ini akan menyetop operasional penerbangan selama Nyepi di masa pandemi.

"Saat pelaksanaan Nyepi nanti, penghentian operasional bandara akan dilaksanakan selama 24 jam terhitung mulai Minggu 14 Maret 2021 pukul 06.00 Wita dan akan beroperasi kembali pada Senin 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita," jelasnya.

Kata dia, selama penghentian operasional bandara setempat tidak melayani penerbangan baik rute domestik maupun internasional (repatriasi). Mengingat, sejak pandemi menyebar di Bali pada tahun 2020 hingga sekarang, Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak melayani penerbangan rute internasional berjadwal. Namun untuk rute internasional hanya melayani repatriasi.

"Meskipun saat Nyepi menghentikan operasional, sejumlah personel lintas unit tetap disiagakan untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat dan evakuasi medis," tegas Taufan.

Dikatakannya, selama sehari penghentian operasional, sedikitnya 80 jadwal penerbangan yang tidak beroperasi. Hal itu mengingat di masa pandemi ini trafik di Bandara Ngurah Rai per harinya mengalami penurunan, sehingga operasional bandara setempat juga dibatasi hanya 13 jam saja.

Ia mengakui masa pandemi turut memberikan dampak terhadap trafik pelayanan di bandara setempat selama periode 2 bulan terakhir. Yakni Januari hingga Februari 2021, bandara setempat hanya melayani sebanyak 369.569 penumpang dan 5.915 pergerakan pesawat udara.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 89% dan 76% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yang mencatat pelayanan penumpang sebanyak 3.681.385 dengan 25.366 pergerakan pesawat udara.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.