Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Jangan Dijadikan Ajang Selfie

ilustrasi - Suasana Nyepi di Pantai Kuta (dok)

Bangli, Bali Tribune

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli, I Nyoman Sukra, mengimbau agar hari raya Nyepi tidak dijadikan ajang selfie. Ia meminta umat menaati Catur Brata Penyepian.

Sukra yang juga Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Bangli ini mengajak umat menjaga kekhidmatan Nyepi dengan tidak menyalakan handphone (HP). Apalagi jika HP itu digunakan untuk mengambil foto selfie dengan latar belakang suasana Nyepi dan meng-uploadnya di media seosial.

Sukra juga mengimbau kepada para pecalang yang menggunakan handy talkie (HT) seperlunya, bukan untuk bercanda saat bertugas mengamankan pelaksanaan hari raya Nyepi. Begitu juga saat Pengerupukan, umat diimbau tidak membunyikan hal-hal yang tidak penting seperti mercon atau bom bambu.

Imbauan itu disampaikan Sukra dalam dialog interaktif yang digelar DPRD Bangli pada Rabu (22/03/2017). Dialog interaktif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata dan dihadiri FKUB dan PHDI Bangli, Camat Tembuku, Dewa Agung Putu Purnama, dan sejumlah perbekel.

Parwata mengatakan, interaktif ini digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan Nyepi tahun caka 1939. “Kami berharap dengan adanya dialog intekatif ini dapat meminalisir gangguan-gangguan dalam perayaan dan ritual Nyepi tahun caka 1939 ini,” ujar Parwata, dalam dialog tersebut.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.