Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK : Kosongnya Posisi Dirut BPD Segera Diisi

Hizbullah
Hizbullah

BALI TRIBUNE - . Masih kosongnya jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Kredit rupanya menjadi sorotan OJK. Namun sejatinya OJK  mendorong agar posisi itu segera terisi.  Seperti diketahui jabatan tiga direktur yang lain sudah terisi dan ditetapkan pada tanggal 22/6 lalu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan salah seorang direksi I Nyoman Sudharma saat ini merangkap sebagai Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirut. Hal itu diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Hizbullah yang ditemui dari kantornya di Denpasar, Selasa (25/6). "Sedangkan pak Gus De merangkap sebagai Direktur Kredit. Dan semua itu atas persetujuan RUPS, bukan OJK," tukasnya. Seperti diketahui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank BPD Bali menetapkan secara definitif tiga direksi yang lolos fit and proper test OJK, Jumat (22/6) di Kantor Pusat Bank BPD Bali. Dari ketiga direksi tersebut, dua diantaranya yakni I Nyoman Sudharma (Direktur Bisnis Non Kredit) dan Ida Bagus Gede Setia Yasa (Direktur Operasional) berpeluang menduduki posisi Dirut Bank BPD Bali jika mereka mencalonkan diri kecuali I Wayan Sutela Negara selaku Direktur Kepatuhan. Sedangkan untuk posisi yang masih definitif hingga kini BPD masih memprosesnya. Meskipun saat ini telah ada calon, tapi masih harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan OJK. "Proses itu kalau di bank ada namanya Komite Remunerasi dan Nominasi, melalui dua badan itulah persyaratan dilalui," ujar Hizbullah. Layak atau tidaknya calon Dirut dan Direktur Kredit, badan di internal BPD inilah yang menentukan. Namun hingga kini OJK masih belum menerima calon tersebut. "Tapi untuk sementara untuk dirut dan direktur kreditnya dirangkap Plt, tapi untuk sementara operasional bank sudah bisa berjalan. Tidak dirangkap lagi oleh komisaris," imbuh Hizbullah. Dengan hadirnya ketiga direktur yang dua antaranya merangkap sebagai Plt operasional BPD bisa dijalankan bahkan terkait kebijakan kebijakan pun bisa diambil, tapi semua itu tergantung RUPS memberikan kewenangan sampai dimana. "Meski tidak ada ketentuan batas waktu sampai kapan untuk mengisi posisi Dirut dan Direktur Kredit, tapi OJK mengharapkan posisi itu harus segera diisi," tandasnya mengingatkan sembari menegaskan kekosongan itu akan berpengaruh terhadap operasional bank terutama pencapaian-pencapain targetnya. Hizbullah mengatakan, begitu pentingnya posisi Dirut hingga ia mengilustrasikan kalau di kapal ibarat sebagai nakhoda atau Kapten Kapal. "Yang ada sekarang ini kan Kapten Kapal pengganti, tapi fungsinya kan tidak maksimal, karena bisa saja pengalamannya tidak sama dengan kapten yang sesungguhnya," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.