Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perintahkan LJK Kedepankan Prinsip Perlindungan

Bali Tribune / Tirta Segara

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan memerintahkan lembaga jasa keuangan untuk mengedepankan prinsip perlindungan konsumen khususnya perlakuan yang adil (treat consumer fairly) dalam perencanaan, pemasaran dan pemanfaatan produk sektor jasa keuangan.

Perlakuan adil ini dibutuhkan agar setiap produk yang ditawarkan dapat dimengerti konsumen dari sisi manfaat, biaya dan segala risikonya sehingga dapat melindungi konsumen dari potensi kerugian yang tidak terinformasikan dengan baik.

Sejak awal pendirian OJK, perlindungan konsumen menjadi salah satu prioritas utama. Hal ini ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) yang pertama yaitu POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang menegaskan prinsip-prinsip perlindungan konsumen berupa transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau.

OJK mendorong agar penanganan pengaduan dan sengketa konsumen dapat diselesaikan oleh lembaga jasa keuangan melalui sarana penanganan permasalahan secara internal oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) atau melalui Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK) OJK.

Apabila melalui proses mediasi dengan PUJK sengketa belum terselesaikan, maka konsumen dapat memanfaatkan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) agar penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan secara obyektif dengan memperhatikan kepentingan kedua belah pihak yang keputusannya bersifat final dan mengikat. Setiap produk keuangan memiliki karakteristik risiko yang harus dipahami oleh konsumen dan harus dijelaskan oleh PUJK dengan baik.

Dalam asuransi unit link, risiko investasi berada pada pemegang polis sesuai dengan jenis dana investasi yang dipilih. Sehingga konsumen wajib membaca dan memahami kontrak serta melakukan konfirmasi kepada PUJK jika ada hal belum dipahaminya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI di Gedung Nusantara, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara juga menyampaikan rencana penerapan strategi untuk memperkuat pengawasan market conduct yang meliputi pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan dalam berhubungan dengan konsumennya antara lain dalam mendesain, menyusun, dan menyampaikan informasi, membuat perjanjian atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa, dan penanganan pengaduan. “Ke depan kami akan memberikan salah satu persyaratan perekaman pada saat penjualan polis atau produk asuransi. Karena dari pengalaman kami, banyak pengaduan konsumen tidak dapat diselesaikan karena tidak ada bukti baik dari sisi konsumen maupun pelaku usaha asuransi.

Di samping itu, kami juga akan mensyaratkan adanya ringkasan informasi dari produk dan layanan jasa keuangan yang disampaikan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lengkap cakupannya.” OJK saat ini tengah meninjau ulang regulasi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen. Peninjauan ulang tersebut antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan agar dapat menjual PAYDI, praktik pemasaran, dan pengelolaan investasi. “Memang dalam ketentuan yang baru ini betul-betul dimintakan transparansi dari perusahaan asuransi mengenai jenis-jenis investasinya, biaya-biayanya, dan hasil investasinya itu harus dilaporkan dan disampaikan kepada pemegang polis.

Demikian juga dengan para pemegang polisnya, harus memahami produknya. Secara transparan nanti juga dimintakan pernyataan dari pemegang polis.” kata Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB. Penguatan regulasi tersebut bertujuan agar permasalahan pemasaran khususnya ketidakpahaman nasabah atas PAYDI dapat diminimalisir dan perusahaan asuransi dapat meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko dengan lebih baik serta dapat melindungi konsumen. 

wartawan
YUE
Category

Kisah Sambeng Agung, Warisan Leluhur dari Canggu yang Dihidupkan Kembali di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Suasana Kalangan Ratna Kanda  di Taman Budaya Art Center, Rabu (25/6) malam, berubah magis ketika Sanggar Purnama dari Banjar Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung naik pentas. Di tangan mereka, sebuah kisah klasik yang nyaris terlupakan dihidupkan kembali dalam balutan dramatari berjudul Baris Sambeng Agung.

Baca Selengkapnya icon click

2.466 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Gus Par Serahkan SK dan Lantik 478 Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menorehkan catatan penting dalam sejarah tata kelola kepegawaian dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Sambut Kunjungan KKP Bahas Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan kerja Direktur Logistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Berny Achmad Subki, didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Distan PP) I Nyoman Siki Ngurah, Senin (24/6).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Keempat Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Dibekali Materi Pembangunan SDM, Kesehatan, Sains dan Teknologi

balitribune.co.id | Jatinangor - Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah masih semangat pada hari keempat retreat kepala daerah gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6). Terlihat sejumlah progres terhadap kedisiplinan para peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital, Wujud Kemandirian Kesehatan Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia terus melangkah maju dalam mewujudkan kemandirian sektor kesehatan. Hal ini ditandai dengan peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Rabu (25/6) di kawasan The Meru Sanur, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.