Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Terapkan Tata Kelola Berkelanjutan Industri Jasa Keuangan

Bali Tribune / KONGRES - Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena (3 dari kanan) dalam Kongres XIV Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Seminar Internasional dengan tema “Strategic Role of Accountancy Profession to Maintain Trust and Integrity in the Era of Sustainability” di Jakarta, Selasa (13/12).

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan tata kelola (governance) perusahaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan pada Industri Jasa Keuangan sesuai dengan tujuan Pemerintah.

“Dalam kaitannya dengan isu berkelanjutan, peran governance adalah untuk mencoba menangkap peluang yang muncul dan untuk menghindari konsekuensi yang berdampak negatif terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Kongres XIV Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Seminar Internasional dengan tema “Strategic Role of Accountancy Profession to Maintain Trust and Integrity in the Era of Sustainability” di Jakarta, Selasa (13/12).

Dalam paparannya, Sophia Wattimena mengatakan implementasi governance berkelanjutan di Indonesia adalah tanggung jawab bersama, dan tidak bisa dilakukana sendirian. Sehingga perlu upaya keras dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik industri, profesi, serta regulator untuk dapat mencapai ekosistem industri dan pelaporan keuangan yang sehat dan berkelanjutan, khususnya di sektor jasa keuangan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, menurutnya OJK telah melakukan beberapa upaya dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia dimulai dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap 1 untuk tahun 2015-2019, mengembangkan Sustainable Finance Information Hub dan Pilot Project Bali Center for Sustainable Finance dengan Universitas Udayana pada tahun 2016, menerbitkan peraturan terkait Implementasi Sustainable Finance (POJK 51/2017) & Green Bond (POJK 60/2017), penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II tahun 2021-2025, sampai penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan terus disempurnakan.

OJK juga telah membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan yang beranggotakan 47 Lembaga Jasa Keuangan untuk menjadi forum kerja sama dan koordinasi dengan industri dalam merespons perkembangan isu keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional dan global.

Beberapa inisiatif strategis yang dikerjakan task force tersebut antara lain mempersiapkan pembentukan bursa karbon, mengembangkan sistem pelaporan IJK untuk pembiayaan hijau (green financing), mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk IJK dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas, mengembangkan skema pembiayaan serta meningkatkan awareness dan capacity building bagi seluruh pemangku kepentingan.

Terkait dengan Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting), OJK telah mengeluarkan SEOJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik yang mengatur penyajian Laporan Keberlanjutan sebagai bagian dari Laporan Tahunan. Namun demikian, pengungkapan informasi dalam Laporan Keberlanjutan dapat diperluas sesuai kebutuhan, termasuk dengan mengacu pada standar internasional.

wartawan
ARW
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.