Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Terapkan Tata Kelola Berkelanjutan Industri Jasa Keuangan

Bali Tribune / KONGRES - Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena (3 dari kanan) dalam Kongres XIV Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Seminar Internasional dengan tema “Strategic Role of Accountancy Profession to Maintain Trust and Integrity in the Era of Sustainability” di Jakarta, Selasa (13/12).

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan tata kelola (governance) perusahaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan pada Industri Jasa Keuangan sesuai dengan tujuan Pemerintah.

“Dalam kaitannya dengan isu berkelanjutan, peran governance adalah untuk mencoba menangkap peluang yang muncul dan untuk menghindari konsekuensi yang berdampak negatif terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Kongres XIV Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Seminar Internasional dengan tema “Strategic Role of Accountancy Profession to Maintain Trust and Integrity in the Era of Sustainability” di Jakarta, Selasa (13/12).

Dalam paparannya, Sophia Wattimena mengatakan implementasi governance berkelanjutan di Indonesia adalah tanggung jawab bersama, dan tidak bisa dilakukana sendirian. Sehingga perlu upaya keras dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik industri, profesi, serta regulator untuk dapat mencapai ekosistem industri dan pelaporan keuangan yang sehat dan berkelanjutan, khususnya di sektor jasa keuangan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, menurutnya OJK telah melakukan beberapa upaya dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia dimulai dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap 1 untuk tahun 2015-2019, mengembangkan Sustainable Finance Information Hub dan Pilot Project Bali Center for Sustainable Finance dengan Universitas Udayana pada tahun 2016, menerbitkan peraturan terkait Implementasi Sustainable Finance (POJK 51/2017) & Green Bond (POJK 60/2017), penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II tahun 2021-2025, sampai penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan terus disempurnakan.

OJK juga telah membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan yang beranggotakan 47 Lembaga Jasa Keuangan untuk menjadi forum kerja sama dan koordinasi dengan industri dalam merespons perkembangan isu keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional dan global.

Beberapa inisiatif strategis yang dikerjakan task force tersebut antara lain mempersiapkan pembentukan bursa karbon, mengembangkan sistem pelaporan IJK untuk pembiayaan hijau (green financing), mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk IJK dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas, mengembangkan skema pembiayaan serta meningkatkan awareness dan capacity building bagi seluruh pemangku kepentingan.

Terkait dengan Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting), OJK telah mengeluarkan SEOJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik yang mengatur penyajian Laporan Keberlanjutan sebagai bagian dari Laporan Tahunan. Namun demikian, pengungkapan informasi dalam Laporan Keberlanjutan dapat diperluas sesuai kebutuhan, termasuk dengan mengacu pada standar internasional.

wartawan
ARW
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.