Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Cabul Diancam Pecat, Pihak SD 4 Sembung Mengaku Guru Olahraganya Tidak Pernah Berperilaku Aneh

Bali Tribune/NORMAL - Suasana SD 4 Sembung, pasca mencuatnya kasus guru cabul di sekolah ini, aktivitas sekolah masih berjalan normal seperti biasa, Rabu (22/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencabulan murid oleh gurunya di SD 4 Sembung, Kecamatan Mengwi membuat gempar dunia pendidikan Badung. Sang guru yang mencabuli dua muridnya selain dijerat hukuman pidana juga terancam sanksi pecat sebagai guru.
 
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengatakan, kasus pelecehan seperti tidak bisa ditoleransi.
 
“Kalau memang itu terjadi jelas itu tidak dibenarkan. Tidak bisa ditoleransi. Seorang guru harusnya menjadi teladan dan panutan bagi siswa,” tegas Astika, Rabu (22/1/2020).
 
Ia pun menyayangkan kasus seperti ini sampai terjadi di sekolah yang melibatkan guru dengan korban anak didik.
 
“Sekali lagi kalau memang benar kejadiannya ini sangat mencoreng integritas guru. Bagaimanapun guru wajib jadi panutan,” tegasnya.
 
Ia pun memastikan pasti akan ada sanksi bagi oknum guru ini. Hanya saja sanksi apa yang akan diberikan masih menunggu keputusan pimpinan. Penjatuhan sanksi sesuai ketentuan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 
 
“Kalau memang terbukti tentu ada sanksi. Sanksinya seperti apa keputusan ada di pimpinan. Biasanya kalau kasus begini sanksi terberat adalah pemecatan,” kata Astika.
 
Sementara pasca mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak ini aktivitas di Sekolah Dasar (SD) 4 Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Rabu (22/1/2020) masih berjalan normal. Kegiatan belajar mengajar siswa tetap seperti biasa.
 
Sayangnya pihak sekolah tidak banyak memberikan keterangan perihal kasus yang terjadi.
 
“Kami mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan secara detail perihal kasus yang terjadi. Sebab, saat ini kasusnya sudah ada di ranah aparat penegak hukum. Untuk informasi lebih lanjut silakan ke pihak Kepolisian saja,” pinta Kepala SD 4 Sembung, IB Putu Suela.
 
Untuk menyikapi kasus ini, pihaknya bersama UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi, Komite Sekolah, serta pihak terkait telah melakukan pertemuan. Namun, ia enggan membeberkan hasil pertemuan tersebut.
 
Putu Suela hanya memastikan bahwa oknum guru yang tersandung kasus ini sejak Selasa (21/1/2020) sudah tidak bekerja. “Biasanya dinas seperti biasa. Guru yang bersangkutan baru dari kemarin tidak masuk,” katanya.
 
Sehari-hari seperti apa perilaku guru bersangkutan? Putu Suela menyebut kesehariannya guru olahraganya itu mengajar seperti biasa. Sejak bertugas dari tahun 2010 di SD 4 Sembung, oknum guru berstatus PNS tersebut tidak menunjukan perilaku menyimpang.  
 
“Yang saya tahu tidak ada keanehan. Biasa saja,” tegas Putu Suela.
 
Sejak kasus ini mencuat, pihaknya juga sudah didatangi oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung.
 
Kasubbid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM Badung AA Ngurah Jambe Suryawibawa juga membenarkan bahwa pihaknya sudah turun ke sekolah. Selain mendatangi sekolah, tempat guru itu bertugas BKPSDM juga akan mendatangi Polres Badung untuk memastikan perihal kasus ini.
 
“Iya, sudah bertemu dengan kepala sekolah untuk membahas khususnya masalah kepegawaian yang bersangkutan. Kami juga akan ke Polres Badung untuk menyakan kebenaran penahaan yang bersangkutan,” kata Suryawibawa.
 
Bila terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.
 
Namun, sambil menunggu keputusan pengadilan, yang bersangkutan saat ini hanya diberhentikan sementara. Penghasilan (gaji) yang bersangkutan juga otomatis tidak diberikan lagi.
 
“Kalau sudah ada keputusan inkrah, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.