Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Bersinar, Amankan 16 Pelaku Narkoba

Para Pelaku Narkoba yang berhasil diamankan.

Denpasar, Bali Tribune

Operasi Bersinar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar selama sepekan, yakni 21 - 27 Maret berhasil mengamankan 16 orang pelaku narkoba. Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka sebagai bandar, lima orang pengecer, pemakai 7 orang dan 3 orang tanpa barang bukti. “Yang tiga orang tanpa barang bukti, langsung dilakukan rehab ke BNN Provinsi dan Kabupaten,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Senin (28/3).

Tersangka sebagai bandar bernama Imam (34). Pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 27 September 1982 ini dibekuk ditempat kosnya di Jalan Dewata Sidakarya Denpasar, Senin (21/3) pukul 01.05 Wita. Dari dalam kamarnya itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 16 enam belas paket sabu dengan berat total 849,14 gram, 25 butir ekstasi,1 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip kosong dan 2 buah isolasi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu 1 unit mobil bernomor polisi DK 541 BZ, 2 buah HP dan 1 buah dompet warna hitam berisi 1 ATM BRI dan 2 ATM BCA. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu dikirim oleh seseorang yang tidak ia kenal dati Aceh.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, berhasil meringkus anak buahnya bernama Erik (35) dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 50.26 gram yang disimpan di dalam celana dalam yang sedang dipakainya.

Menariknya, jaringan peredaran mereka sampai ke Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) dengan modus tempelan. “Terangsangka Imam merupakan residivis narkoba Polres Badung dan bebas pada Januari 2015 lalu. Sedangkan, Erik belum pernah dihukum,” terang Ganefo.

Sementara 14 pelaku lainnya masing-masing berinisial GAW (43) dengan jumlah barang bukti 6 paket sabu seberat 1,57 gram, RLB (32) 1 paket sabu seberat 0,32 gram, SUM (34) 1 paket sabu seberat 0,16 gram, KJR (26) dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,26 gram, WDC (32) 1 paket sabu seberat 0,18 gram, KAK (26) 1 paket sabu seberat 0,02 gram, BS (50) 1 paket sabu seberat 0,24 gram, MR (34) dengan barang bukti 2 paket ganja seberat 20,08 gram, serta PRD (35) dan AW (40) barang buktu 1 paket sabu seberat 0,36 gram. “PRD dan AW ditangkap saat hendak pesta narkoba. Untuk AW, merupakan residivis narkoba,” tuturnya.

Sedangkan mereka yang dilakukan rehab karena tanpa barang bukti, yaitu berinisial HP (41) beserta pacarnya AY (26) dan JAP (32). “Mereka tidak ditemukan adanya barang bukti. Tetapi ada indikasi, seperti JAP ditemukan satu korek api gas, satu tutup bong, satu pipa kaca dan satu palstik klip kosong,” papar mantan Kasat Intel ini. “Sedangkan tersangka yang lain, kita masih melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan mereka untuk mencari bandarnya,” sambung Ganefo.

wartawan
habit

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.