Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Tangkap 89 Pelaku Kejahatan

Bali Tribune/ PELAKU KEJAHATAN- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali menunjukkan para pelaku kejahatan dan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama 16 hari Operasi Sikat 2023 di Markas Komando Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, Senin (13/3).



Balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali beserta jajarannya berhasil mengungkap 88 kasus dengan jumlah tersangka 89 orang selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023. Operasi yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajarannya mulai dari 23 Februari sampai 10 Maret 2023.

 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, berbagai kasus yang berhasil di ungkap seperti Curat, Curas dan Curanmor. Dan rinciannya, yaitu Polda Bali 10 pengungkapan, Polresta Denpasar 16 pengungkapan, Polres Buleleng 4 pengungkapan, Polres Gianyar 5 pengungkapan, Polres Klungkung 9 pengungkapan, Polres Karangasem 5 pengungkapan, Polres Bangli 6 pengungkapan, Polres Tabanan 11 pengungkapan, Polres Badung 7 pengungkapan dan Polres Jembrana 15 pengungkapan. "Rincian tersebut, juga dilengkapi dengan berbagai jenis barang bukti, seperti satu unit mobil lamborgini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya. Dari delapan puluh sembilan tersangka ini, semuanya orang lokal. Pelakunya, ada yang merupakan pemain baru dan ada yang  residivis yang sudah sering keluar masuk Lapas," terangnya.
 
Dari pengakuan para tersangka, aksi kejahatan itu dilakukan pada umumnya karena faktor ekonomi. Selain itu, mereka melakukan pencurian karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor.
 

"Dari kejadian ini, kami Polda Bali mengimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Pastikan kendaraan Anda  aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.