Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ops Keselamatan Agung 2020 Terjunkan 138 Personel

Bali Tribune/ APEL - Kapolres Tabanan pimpin Apel Kesiapan Gelar Pasukan Ops Keselamatan Agung 2020.
Balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menurunkan kekuatan sebanyak 138 personel yang terlibat Operasi Keselamatan Agung 2020. Di mana tujuan operasi ini untuk menekan menyebarnya dan memutus Covid-19.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat Apel Kesiapan Gelar Pasukan Ops Keselamatan Agung 2020 Polres Tabanan, Senin (6/4). Menurutnya, personil tersebut terbagi dalam Sat Gas I (Preemtif), Sat Gas II (preventif), Sat Gas III (Revresif) dan Sat Gas IV (Ban Ops). “Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif serta tindakan Gakkum, untuk terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang tetap kondusif, saat penanganan Covid 19 di Wilayah Tabanan,” tegasnya.
 
Operasi Keselamatan Agung 2020 berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 6 sampi dengan 19 April 2020. “Dalam melaksanakan giat Operasi di lapangan agar mempedomai petunjuk yang ada, dan sesuai dengan SOP,” tegas Kapolres. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.