Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi PHR, Segera Bentuk Tim Yustisi

Bali Tribune / Sekda Bangli IB Gede Giri Putra.



balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah Kabupaten Bangli sedang berupaya untuk optimalisasi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR). Selain menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, dalam waktu dekat akan dibentuk tim yustisi untuk menangani persoalan di lapangan.

Sekda Bangli IB Gede Giri Putra mengatakan, untuk optimalisasi PHR, daerah menggandeng Kejari Bangli. Nantinya dari Kejari dan Pemda akan melakukan upaya pembinaan bagi pelaku usaha. Akan ada upaya pembinaan bagi pelaku usaha. "Pajak PHR ini merupakan uang titipan dari customer. Uang titipan ini yang disetorkan oleh pelaku usaha. Ketika customer berbelanja mereka dikenakan pajak. Otomatis pajak yang disetor tidak mengambil keuntungan pelaku usaha," sebutnya, kemarin.

Lebih lanjut, dari koordinasi dengan Kejari Bangli, akan disiapkan tim yustisi. Tim yustisi ini akan berisikan petugas gabungan, salah satunya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Tim ini akan melakukan upaya pencegahan, pembinaan maupun penegakan aturan yang berlaku.

Disinggung pihak Kejaksaan yang menyoroti tempat usaha yang berdiri di lahan negara, kata Ida Bagus Giri Putra tidak menampik hal tersebut. Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi. Pihaknya menilai pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang ilegal. "Kami akan lakukan verifikasi. Untuk usaha tentu ada investasi yang besar. Kami rasa pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang tidak jelas kepemilikannya," ungkapnya.

Menurut IB Giri Putra, saat ini sedang dilakukan proses peninjauan kembali RT/RW. Ini juga sebagai upaya untuk memudahkan masuknya investasi, namun tidak mengurangi data dukung Bangli sebagai daerah konservasi.

Sekretaris BKPAD Bangli I Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk optimalisasi PHR, salah satunya dengan pemasangan poin off sale (POS) atau PHR online. Memang untuk alat yang terpasang masih terbatas. Masih banyak pelaku usaha yang pencatatan pajak dilakukan manual. "Potensi yang ada besar, kami sedang upayakan untuk optimalisasi," ujarnya.

Soal adanya pelaku usaha yang enggan menyetorkan PHR, pihaknya tidak menapik hal tersebut. “Memang ada pelaku usaha enggan setor pajak, padahal itu merupakan uang titipan dari coustemer,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.