Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Bersama Penyelenggara Pelayanan Publik di Bali Komitmen Laksanakan Maklumat Undang Undang 25/2009

Bali Tribune / NOTA KESEPAKATAN - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bersama Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Bali usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Jumat (4/6) di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Penandatanganan Kesepakatan 8 kepala daerah Kabupaten/Kota di Bali bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI), merujuk pada  UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik,  mengisyaratkan adanya satu komitmen dan kesepahaman untuk pelaksanaan maklumat UU  sesuai standar pelayanan publik. Bahkan harapannya "Beyond" atau melebihi standar yang ada di UU. Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Dr. Johanes Widijantoro, SH., MH., usai menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Jumat (4/6) di Denpasar.

"Kita melihat ujung-ujungnya yaitu hakekat untuk kesejahteraan rakyat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Johanes.

Ia mengingatkan peran kepala daerah hendaknya kembali kepada visi misi pada saat pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu, mestinya direalisasikan saat mereka menjabat, salah satu yang dicermati dan tugas utamanya yaitu menciptakan pelayanan publik dengan baik.

"Jika itu terbangun maka akan terjalin satu hubungan yang baik antara pengawas dengan penyelenggara pelayanan publik, sehingga terjadi ketuktular yang mengalir dari pengawas kepada penyelenggara pelayanan publik yang berujung pada kesejahteraan rakyat," tukasnya.

Ia berpandangan para pemimpin daerah di Bali dari barometer yang ada semuanya masuk dalam kategori hijau, tapi kalau bisa tahun ini ditingkatkan lagi yang ditandai dengan meningkatnya poin penilaian.

"Dengan demikian keluhan ataupun laporan masyarakat semakin berkurang dan kalaupun ada bisa diaelesaikan secara cepat," imbuhnya.

Dari sisi lain ia juga menjelaskan terkait pelayanan Disabilitas sebagaimana amanah dari undang undang, sebagian kabupaten/kota yang ada di Bali sudah menerapkannya dan yang paling menonjol di Kabupaten Klungkung.

"Klungkung bisa jadi barometer bagi kabupaten/kota yang lain yang ada di Bali," sarannya.

Amanah dari undang undang ialah kesetaraan, jadi siapapun di negeri ini memiliki hak untuk dilayani oleh penyelenggara publik, tanpa dibedakan.

"Jadi sudah selayaknya kita secara bersama mendorong amanah undang undang ini," katanya seraya mengingatkan tidak ada diskriminasi, tidak memihak dan gratis.

Bukan lantaran disabilitas, lantas ada biaya yang dibebankan kepada siapapun, baik itu infrastruktur ataupun lainnya. Rekruitmen pun demikian, tidak ada batasan tertentu, akan tetapi jika yang bersangkutan memiliki kriteria yang dibutuhkan kenapa tidak.

"Tidak ada angka tertentu untuk rekruitmen disabilitas, yang penting memiliki kriteria. Apalagi kedepan teknologi itu memungkinkan siapapun bisa bekerja," sambungnya.

Dari tempat yang sama Ketua ORI Provinsi Bali, Umar Khatab menjelaskan hingga Mei 2021 laporan masyarakat yang masuk 101 laporan dan sudah diselesaikan sekitar 79 persen.

"Tidak ada dominasi laporan, artinya semua aspek bisa dilaporkan masyarakat," katanya menutup.

wartawan
ARW
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.