Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Dibuang, Hancur Digilas Mobil di Tukad Badung

Bali Tribune / evakuasi jenasah orok menuju RS Prof Ngoerah di Sanglah Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan orok kembali terjadi di Denpasar. Kali ini penemuan orok di pinggir jalan raya JalanTukad Badung XX sebelah rumah Nomor 6 Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (21/11) pukul 07.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, orok tanpa dosa itu ditemukan oleh pasutri Sofian (25) dan Mozza Siti (26) saat hendak pulang ke kos di Jalan Tukad Badung Nomor 30 Renon, Densel dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di TKP, mereka kaget melihat kaki bayi yang menjulur dari dalam tas jinjing warna hitam. Semula saksi mengira kaki yang keluar dari tas tersebut adalah boneka. Kemudian mereka berhenti melihat dengan jarak dekat, saksi sangat kaget karena yang dilihat tersebut adalah kaki bayi yang keluar dari tas warna hitam. "Sedangkan badan bayi kemungkinan masih dalam tas, kerena pemuan tersebut lalu kedua saksi tersebut menginformasikan kepada orang - orang yang kebetulan lewat di TKP," ungkapnya.

Sementara saksi Wayan Sudarsana (56) menjelaskan, ketika lewat di TKP melihat Siti menangis, lalu ia bertanya kenapa kok menangis, lalu dijawab bahwa dirinya melihat orok di TKP. Sehingga ia mendekati bayi yang dimaksud, dan memang benar ditemukan orok dimaksud di pinggir jalan dengan kondisi sudah hancur yang diduga sudah dilindas mobil yang lewat di TKP. "Lalu saya memasukan bayi tersebut ke dalam tas tersebut," tuturnya.

Pukul 09.15 wita unit Indentifikasi Polresta Denpasar tiba di TKP melakukan pemeriksaan luar jenasah orok. Pukul 09.30 WITA Ambulance BPBD Kota Denpasar tiba di TKP guna evakuasi jenasah orok menuju RS Prof Ngoerah di Sanglah Denpasar.

"Orok tersebut sengaja dibuang oleh pelaku diduga hasil hubungan gelap untuk menutupi aib yang bersangkutan. Kondisi orok saat ditemukan dalam keadaan tidak utuh di duga terlindas kendaraan mengingat posisi bayi di jalan yang padat arus lalu lintas. Jenis kelamin tidak jelas mengingat sebagian tubuh hancur tergilas kendaraan," kata Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.