Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otoritas Bandara Hentikan Penerbangan Tiger Air

Pesawat Tigerair - ilustrasi (http://www.indo-aviation.com)

Tuban, Bali Tribune

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV menghentikan penerbangan Tiger Airways dari Bali menuju Australia. Pasalnya, maskapai asing tersebut tidak memenuhi aturan dari izin penerbangan yang diberikan.

Dalam keterangan pers tertulisnya, Kabag Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara, Agoes Soebagio, menyatakan, maskapai penerbangan asing yang beroperasi di Indonesia harus tetap mematuhi aturan penerbangan di Indonesia, baik yang terkait keselamatan dan keamanan penerbangan maupun terkait masalah bisnis.

“Semua maskapai asing harus mematuhi aturan tersebut. Sebaliknya, kami juga akan memberlakukan peraturan dan memberikan pelayanan aturan yang setara pada semua maskapai asing,” ujar Agoes, Rabu (11/1/2017). Hal ini, lanjut Agoes, selain untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan juga untuk menjamin kenyamanan penumpang.

Agoes menyatakan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi penghentian operasional bagi yang melanggar aturan penerbangan Indonesia. Pernyataan Agoes tersebut menanggapi kasus penghentian penerbangan carter maskapai Tiger Airways Australia dari beberapa kota di Australia yaitu Melbourne, Perth dan Adelaide menuju Denpasar OBU Wilayah IV di Denpasar.

Dari pemeriksaan OBU Wilayah IV, pihak Tiger Airways Australia tidak mematuhi peraturan dalam izin penerbangan carter yang telah diberikan oleh Ditjen Perhubungan Udara. Tiger Airways Australia tidak memenuhi aturan dalam KM 25 tahun 2008 dan PM 66 tahun 2015 yang telah diubah menjadi PM 109 tahun 2016.

Dijelaskan Agoes, dihentikannya penerbangan Tiger Airways sesuai dengan kronologis sebagai berikut. Awalnya, maskapai Virgin Australia International Airlines PTY Ltd melakukan kerjasama (service agreement) dengan Tiger International Number 1 Pty Ltd, terkait penerbangan carter dari tiga kota di Australia ke Bandara Ngurah Rai, Bali.

Kemudian, pada 5 September 2016, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Maryati Karma, melalui surat no: AU.008/516/djpu.DAU-2016 menyetujui perpanjangan izin penerbangan carter Tiger Airways Australia untuk sektor Adelaide - Denpasar, Melbourne - Denpasar dan Perth - Denpasar. Persetujuan berlaku mulai 30 Oktober 2016 - 25 Maret 2017.

Frekuensi penerbangannya adalah satu kali per hari. Berdasar izin di atas, pelaksanaan penerbangan tersebut agar diajukan secara subjek per subjek dengan mengisi form Flight Approval disertai Diplomatic Clearance dan Security Clearance serta passenger manifest dan melaporkan hasil charter flight tersebut pada kesempatan pertama kepada Ditjen Perhubungan Udara sebagai bahan evaluasi.

Dalam penerbangan carter tersebut, maskapai Tiger Airways Australia hanya dapat menurunkan penumpang ke wilayah Indonesia dan menaikkan penumpang asal penerbangan yang diturunkan pada penerbangan sebelumnya (in-bound traffic). Maskapai penerbangan itu tidak boleh menjual tiket penerbangan di Indonesia.

Dari hasil pengawasan oleh pihak OBU Wilayah IV, dalam pelaksanaannya, penumpang memang hanya bisa booking tiket di Australia. Namun calon penumpang masih bisa memesan tiket satu arah penerbangan saja (one way). Artinya eks penumpang yang datang dengan maskapai ini ada kemungkinan tidak kembali ke Australia dengan maskapai tersebut.

Pihak Tiger Airways Australia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap hal tersebut. Namun pihak OBU Wil IV juga meminta pihak maskapai tersebut menyerahkan service agreement atau charter agreement antara maskapai Virgin Australia International Airlines PTY Ltd dengan Tiger International Number 1 Pty Ltd, terkait penerbitan tiket oleh Tiger Airways Australia.

Karena pada dasarnya, maskapai Virgin Australia menyewa maskapai Tiger Airways Australia. Sehingga seharusnya maskapai Virgin Australia yang berhak menjual tiket. Dengan adanya temuan pelanggaran tersebut, OBU Wilayah IV melakukan komunikasi dengan pihak maskapai Tiger Airways untuk meminta penjelasan tentang temuan yang didapat oleh tim OBU.

Selanjutnya, OBU Wilayah IV menghentikan operasional sementara penerbangan carter Tiger Airways dari tiga kota di Australia tersebut menuju Denpasar, hingga maskapai tersebut memberikan penjelasan resmi dan mematuhi aturan. Atas penghentian penerbangan tersebut, para penumpang dialihkan ke penerbangan Virgin Australia dan sebagian lagi diinapkan di hotel.*

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.