Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palowan Hidroponik Wisata Baru Buleleng

Bali Tribune/ HIDROPONIK - suasana di DTW Palowan Hidroponik di Kabupaten Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Kabupaten Buleleng yang berada di Bali Utara itu memang layak untuk dikunjungi. asalnya, saat ini pemerintah setempat menambah daya tarik wisata (DTW) Palowan Hidroponik yang terletak di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada dan telah diresmikan beberapa bulan lalu. 
 
Pemilik lahan DTW Palowan, I Nyoman Darmada mengatakan, Palowan diambil dari nama lokasi yang berada pada posisi lembah yaitu di atas lokasi Air Terjun Aling-aling atau sekitar 2 kilometer dari pusat Desa Sambangan. Ada beberapa tempat menarik pada lokasi seluas tujuh are tersebut. Diantaranya rumah hidroponik serta beberapa rumah- rumah kayu, atau rumah hobbit. 
 
Disamping itu juga banyak terdapat mata air alami yang sudah dikelola. Satu sumber mata air bahkan dikeramatkan karena diyakini memiliki daya magis tersendiri. "Palowan ini juga dikembangkan sebagai wisata spiritual mengingat di sekelilingnya masih kental dengan suasana magis," katanya, Rabu (2/1).
 
Agro wisata berupa persawahan yang masih aktif sangat memanjakan pemandangan di daerah yang berhawa sejuk itu. Selain menikmati pemandangan alam, para pengunjung juga dimanjakan dengan wisata kuliner di salah satu warung dengan konsep 3 L (langsung dipetik, langsung diolah dan langsung dimakan).
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan, muncul dan berkembangnya DTW Palowan hidroponik merupakan salah satu penunjang pariwisata di Buleleng. "Sebagaimana tupoksi Dinas Pariwisata bagaimana mendatangkan wisatawan, bagaimana tamu yang berkunjung lebih lama dengan menyuguhkan atraksi. Dari sisi amunity sudah tersedia beberapa villa terdekat sedangkan aksesibilitas jalan sudah dihotmik. Memasuki tahun 2020 pengelola telah mencanangkan tarif retribusi sebesar Rp 10 ribu," katanya. 
 
Kadis Pertanian Buleleng, Made Sumiarta mengatakan Perda Bali tentang pemanfaatan buah lokal akan sangat membantu kelompok petani yang giat mengelola hidroponik. Dinas Pertanian akan berupaya menghadirkan para mentor hidroponik ke Desa Sambangan, bahkan Sambangan akan dijadikan pilot project untuk beras merah yang berlokasi di Subak Cengana dan Subak Muara.
 
Ke depan, Desa Sambangan akan dijadikan kampung hidroponik. Jika masyarakat ingin belajar hidroponik maka mereka akan belajar ke Sambangan. Saat ini terdapat 14 kelompok petani hidroponik meliputi petani hidroponik mentimun, kangkung, selada dan lainnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.