Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandai Menari dan Berbahasa Bali, WNA Jepang Ajukan Permohonan menjadi WNI

Bali Tribune / PEWARGANEGARAAN - Sidang permohonan pewarganegaraan seorang WNA Jepang menjadi WNI

balitribune.co.id | Denpasar – Salah seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang tinggal di Bali mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Keinginan untuk pindah kewarganegaraan ini muncul karena begitu mencintai budaya Indonesia dan Bali khususnya. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk selaku Ketua Tim Verifikasi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo memimpin sidang permohonan pewarganegaraan di kantor setempat, Denpasar, Senin (20/9). Oyagi Shuka (22 tahun) beralamat di Denpasar dihadapan tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali saat berada di ruang sidang menjelaskan keinginannya untuk menjadi WNI. 

Oyagi Shuka yang lahir hingga besar di Denpasar dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa, mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui Pewarganegaraan.

Selain itu Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. Warga negara asing tersebut sangat fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di Sekaa Teruna Teruni (organisasi pemuda-pemudi di desa) salah satu banjar di wilayah Sanur, Denpasar. 

Tim verifikasi dalam sidang tersebut mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya terkait wawasan kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi WNI. "Saat tim verifikasi meminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, WNA yang bersangkutan menyanyikannya dengan sangat baik. Saya selaku pimpinan sidang menilai baik secara formil terhadap WNA tersebut, nantinya tim akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," katanya. 

wartawan
YUE

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.