Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Raperda Provinsi Bali

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2022

balitribune.co.id | Denpasar – Dibacakan oleh Ni Wayan Sari Galung.S.Sos mengawali penyampaiannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah. Merasa prihatin atas kasus Corona Virus Covid 19 di Bali dalam minggu terakhir ini yang kembali mengalami peningkatan.

Fraksi PDI-P mengapresiasi langkah-langkah proaktif pencegahan melonjaknya kasus di beberapa daerah. Pihaknya mengajak semua pihak berjuang mengatasi pendemi ini dengan didukung oleh Satgas Covid 19 dan pemerintah Provinsi Bali. 

"Seluruh masyarakat Bali kami harapkan tetap optimis, menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan Prokes Covid 19 sesuai anjuran pemerintah dan juga diharapkan kesadaran masyarakat melakukan vaksinasi Booster Virus yang ke-3," sebut Sari Galung.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2022, telah didengar penyampaian Gubernur Bali yang penjelasan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, memberikan apresiasi atas keterbukaan penjelasan Saudara Gubernur terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali oleh BPK RI, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali. 

"Mohon penjelasan terkait terjadi selisih antara apa yang tertuang pada perda no 2 tahun 2021 dengan hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI yaitu selisih sebesar 579 juta rupiah," jelasnya. 

Kedua, Sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menyatakan Besaran Penyertaan modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). 

Pihaknya mendukung Langkah Saudara Gubernur untuk melakukan kebijakan setrategis tersebut secara bertahap menuju kepemilikan saham mayoritas, ditengah kapasitas fiscal kita yang masih sangat berat. Ke depan, disarankan Gubernur perlu memikirkan langkah-langkah strategis agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali.

wartawan
JRO
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.