Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Raperda Provinsi Bali

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2022

balitribune.co.id | Denpasar – Dibacakan oleh Ni Wayan Sari Galung.S.Sos mengawali penyampaiannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah. Merasa prihatin atas kasus Corona Virus Covid 19 di Bali dalam minggu terakhir ini yang kembali mengalami peningkatan.

Fraksi PDI-P mengapresiasi langkah-langkah proaktif pencegahan melonjaknya kasus di beberapa daerah. Pihaknya mengajak semua pihak berjuang mengatasi pendemi ini dengan didukung oleh Satgas Covid 19 dan pemerintah Provinsi Bali. 

"Seluruh masyarakat Bali kami harapkan tetap optimis, menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan Prokes Covid 19 sesuai anjuran pemerintah dan juga diharapkan kesadaran masyarakat melakukan vaksinasi Booster Virus yang ke-3," sebut Sari Galung.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2022, telah didengar penyampaian Gubernur Bali yang penjelasan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, memberikan apresiasi atas keterbukaan penjelasan Saudara Gubernur terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali oleh BPK RI, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali. 

"Mohon penjelasan terkait terjadi selisih antara apa yang tertuang pada perda no 2 tahun 2021 dengan hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI yaitu selisih sebesar 579 juta rupiah," jelasnya. 

Kedua, Sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menyatakan Besaran Penyertaan modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). 

Pihaknya mendukung Langkah Saudara Gubernur untuk melakukan kebijakan setrategis tersebut secara bertahap menuju kepemilikan saham mayoritas, ditengah kapasitas fiscal kita yang masih sangat berat. Ke depan, disarankan Gubernur perlu memikirkan langkah-langkah strategis agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali.

wartawan
JRO
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.