Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, 28 Criuse Batal Sandar di Benoa

Bali Tribune / CEO Pelindo III Wayan Eka Saputra (kanan) bersama GM PT PLN UID Bali, Nyoman Swarjoni Astawa, Jumat (15/5).

balitribune.co.id | Denpasar – Meski saat ini hampir seluruh aktivitas terganggu akibat pandemi covid-19. Tidak demikian halnya dengan Pelindo III Benoa. CEO Pelindo III Wayan Eka Saputra, Jumat (15/5/2020), disela acara penyerahan bantuan Satgas BUMN Antisipasi Covid-19 PLN Bali, mengatakan pelayanan dan operasional tetap berjalan sesuai perencanaan selama 7/24 atau 7 hari selama 24 jam penuh. 

"Terutama melayani kapal-kapal logistik karena tidak boleh terlambat, tidak boleh terhambat, sehingga pelayanan harus jalan terus,” kata Eka Saputra menegaskan.

Namun demikian, pihaknya mengakui bahwa ditengah pandemi covid-19 sampai saat ini sudah ada 28 cruise yang batal sandar di Dermaga Internasional Pelabuhan Benoa, Denpasar.

"Tahun ini rencananya akan berlabuh 90 cruise namun karena akibat covid-19 banyak yang cancel (batal, red),” sebutnya.

Sebelum pemerintah menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana bukan alam, ada 23 cruise yang sandar di Pelabuhan Benoa pada pertengahan Februari lalu. Namun menjelang akhir Februari tak sedikit cruise yang membatalkan kedatangannya ke Bali.

"Tentu di saat peak season ada cruise yang cancel sandar cukup berpengaruh mengurangi pendapatan Pelindo III Benoa. Namun kami belum menghitung kerugiannya,” terang Eka Saputra yang juga Koordinator Satgas BUMN Antisipsi Covid-19 Provinsi Bali. 

Ia berharap, situasi ini akan segera berakhir, dan seluruh aktivitas masyarakat akan normal kembali.

"Tentu kita juga berharap pariwisata akan segera bangkit, dan perekonomian kembali berdenyut,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.