Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Tinjau Markas Komando Yonif Mekanis 741/GN

Bali Tribune/ KUNKER - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP kunker di Markas Komando Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara, di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Didampingi rombongan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Markas Komando Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 741/Garuda Nusantara (GN), di Jembrana. Hal ini sebagai salah satu implementasi kepemimpinan setiap Komandan Satuan dalam rangka pembinaan pangkalan.
 
"Yonif Mekanis 741/GN berada dibawah Komando Kodam IX/Udayana, yang mempunyai tugas pokok yaitu, mencari, mendekati, menghancurkan, dan menawan musuh serta merebut, menguasai, dan mempertahankan medan, baik berdiri sendiri maupun dalam hubungan yang lebih besar dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam IX/Udayana," ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, kemarin.
 
Dengan begitu kompleknya tugas pokok Yonif Mekanis 741/GN yang saat ini dipimpin Letkol Inf Hendra Saputra,. SSos, MM, MIPol, secara khusus Pangdam melakukan pengecekan dan meninjau segala fasilitas yang ada, baik bangunan perkantoran dan barak prajurit, persenjataan, terutama kendaraan tempur jenis Anoa yang baru maupun kondisi para prajurit yang mengawakinya.
 
Saat melaksanakan pengecekaan di barak prajurit remaja, Pangdam mengingatkan agar Komandan Satuan selalu memperhatikan kesehatan dan kebugaran para prajuritnya seperti, kebutuhan akan asupan gizi yang cukup. Turut mendampingi Pangdam, Asrendam dan Aslog Kasdam IX/Udayana, Kapaldam dan Dandeninteldam IX/Udayana, serta turut hadir Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Daerah (PD) IX/Udayana bersama wakil ketua dan beberapa pengurus Persit KCK PD IX/Udayana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.