Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parade Seni Lapas Perempuan Tampilkan Tari Modern dan Nusantara

Bali Tribune / TARIAN - Warga Binaan Pemasyarakatan menampilkan tarian Nusantara

balitribune.co.id | DenpasarPenghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar mengikuti kegiatan Parade Seni Modern dan Seni Nusantara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati dan memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (24/8).

Ia menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan agar jangan patah semangat maupun berkecil hati. Meskipun berada di dalam Lapas para WBP masih dapat menunjukkan kreativitasnya misalnya dalam seni tari maupun pertunjukan. 

Selain itu selama WBP berada di dalam Lapas hanya jasmani yang terbatas tetapi pikiran tidak terbatas. Sehingga memungkinkan bagi WBP untuk dapat berkonsentrasi lebih dalam menunjukkan kreativitasnya berupa seni pertunjukkan.

"Hasil kreativitas yang dibuat oleh WBP tersebut dapat didaftarkan sehingga menjadi Hak Kekayaan Intelektual yang baru," katanya. 

Pihaknya berharap agar seluruh WBP untuk menunjukkan kreativitasnya, mengikuti pembinaan dan melakukan yang terbaik selama di dalam Lapas. Sehingga dapat menjadi bekal pada saat kembali ke masyarakat nantinya.

Kegiatan ini dimeriahkan oleh 100 orang WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar dengan menampilkan pagelaran seni modern dan Nusantara yang merupakan murni hasil karya dari WBP. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto menyampaikan, potensi yang dimiliki oleh WBP yang ada di Lapas Perempuan Denpasar agar dikembangkan dan ditampilkan sehingga masyarakat mengetahui kreativitas yang dimiliki oleh WBP. 

 

wartawan
Ayu Eka Agustini

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.