Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Minta Lemkari Aktif Cetak Generasi Muda Badung Berkarakter

Bali Tribune / LEMKARI - Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menerima audiensi Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Badung, Kamis (14/1) di ruangannya lantai I Gedung DPRD Badung.

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung I Putu Parwata menerima audiensi Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Badung, Kamis (14/1/2021) di ruangannya lantai I Gedung DPRD Badung. Lemkari Badung yang dipimpin Ketua Harian I Putu Agung Prianta menemui Ketua Dewan, meminta masukan dalam membina atlet Lemkari.

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata ditemui usai audiensi mengatakan, sesuai tujuan kedatangan Lemkari, pihaknya pun memberikan sejumlah masukan.

“Karate itu kan hormat kepada senior, dulu kan saya Ketua Lemkari sekarang digantikan Agung. Intinya mereka minta masukan,” ujarnya. 

Parwata meminta, Lemkari Badung berperan aktif dalam mencetak anak-anak Badung yang berkarakter dan berprestasi.

“Lemkari harus aktif menyiapkan tempat pelatihan dojo, senpai dan membuat sistem pelaksanaan pelatihan yang berkarater dan mencetak prestasi anak Badung. Bukan mencetak anak luar Badung. Saya gak mau seperti itu,” tegasnya. 

Pihaknya juga meminta, semua sekolah yang ada di Badung ikut aktif membangun Lemkari. Sebab Lemkari merupakan olahraga yang mampu mencetak olahragawan yang berkarakter.

“Sekitar 18 sekolah di Badung sudah ada pendidikan Lemkari. Nanti kita imbau kalau bisa agar semua sekolah. Biar kita nanti bisa lebih banyak punya bibit-bibit baru,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.