Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Spanduk Waspada Copet

kriminal
PASANG - Petugas dari Polsek Kota Bangli pasang spanduk imbauan anti copet.

BALI TRIBUNE - Menjelang hari raya Galungan, aktivitas di Pasar Kidul Bangli meningkat. Meningkatnya atau ramainya aktivitas pasar kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi kriminal, seperti mencopet. Jika berkaca dari jelang hari raya  Galungan sebelumnya, beberapa pengunjung pasar menjadi korban pencopetan.

Sebagai  bentuk antisipasi, jajaran Polsek Bangli memasang imbauan agar masyarakat Bangli waspada copet. Selain itu setiap harinya tim opsnal Polsek dan Polres Bangli melakukan pengawasan dan pemantauan di Pasar Kidul Bangli.

Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka mengingatkan masyarakat saat berbelanja agar membawa uang secukupnya, tidak memakai perhiasan yang berlebihan, barang bawaan agar dijaga dengan baik, serta selalu waspada terhadap copet ataupun jambret. “Pembeli yang sedang berbelanja kemudian lengah, dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi jahatnya. Maka dari itu kami imbau masyarakat agar lebih waspada,” ungkapnya, Kamis (24/5).

Disampaikan pula pihaknya selalu melakukan pengawasan di Pasar Kidul. “Paling tidak puku 03.30 Wita anggota Opsnal sudah di pasar untuk memantau situasi dan memastikan situasi kondusif,” sebut Kompol Dewa Raka. Kemudian jelang Galungan pihaknya lebih meningkatkan pengawasan, tidak hanya di areal pasar namun di jalan raya, petugas akan dioptimalkan.

Disinggung terkiat kasus copet yng sempt terjadi di Pasar Kidul, Kompol Dewa Raka tidak bisa menyebutkan jumlah pasti, mengingat tidak semua korban mepalor. “Tidak semua korban melapor, meski demikin kami tetap tindaklanjuti untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut,” ujarnya.

Disebutkan bisa saja pengunjung kehilangan bukan kecopetan atau dijambret. “Dompetnya jatuh di jalan, namun pemilik tidak sadar. Jelas itu bukan korban copet,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.