Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Nyanggelan Wakili Bali dalam Lomba Pasar Tingkat Nasional

Bali Tribune/ Kepala Pasar Nyanggelan Wayan Darmana beserta jajaran siap mewakili Provinsi Bali dalam lomba Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.



balitribune.co.id | Denpasar -  Setelah  resmi berstatus SNI, kini Pasar Nyanggelan Kelurahan Panjer Denpasar Selatan  terpilih  mewakili Provinsi Bali dalam lomba  Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

Kepala Pasar Nyanggelan Wayan Darmana mengatakan terpilihnya Pasar Nyanggelan dari hasil kajian dan survei . Selain itu hasil sampling dari penelitian dan pengujian BPOM bahwa Pasar Nyanggelan nol dari bahan berbahaya. Amannya dari bahan berbahaya Pasar Nyanggelan dipercaya untuk mewakili Provinsi Bali.

Atas kepercayaan pihaknya mengucapkan terima kasih atas apresiasi ditunjuknya kepada  Pasar Nyanggelan untuk mengikuti lomba Pasar Aman dan bahan berbahaya tingkat nasional. "Atas kepercayaan yang diberikan maka  tugas dan tanggung jawab yang dibebankan akan dilaksanakan semaksimal mungkin bersama jajaran dan  BPOM,” ungkap Darmana.

Lebih lanjut Darmana mengatakan, untuk mempersiapkan lomba pihaknya  mohon dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Denpasar terkait  agar mendukung penuh kegiatan ini. Mengingat dalam lomba Pasar Aman, beberapa instansi  terkait masuk di dalamnya. Seperti Disperindag  Kota Denpasar, DPMD Kota Denpasar, dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Menurutnya sinergi dari  pasar Aman itu saling keterkaitan. Untuk itu maka kapasitas kegiatan  akan ditonjolkan. "Untuk itu instansi terkait agar berkenan untuk ikut membantu khususnya dokumen-dokumen yang akan dimasuki proposal-proposal sebagai daya dukung dan nilai plusnya disana.

"Untuk mensukseskan lomba ini kami  mohon dukungan dan doa mudah-mudahan apa yang kita siapkan dan upayakan  bisa semaksimal bisa memenuhi harapan," harapnya.
Sedangkan untuk persiapan pedagang, Darmana mengaku pedagang sudah disosialisasikan di tahun 2017 terhadap pasar Aman.

Selain itu BPOM juga sudah melatih tenaga pasar untuk melakukan sampling secara mandiri.

Sementara itu Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengaku akan mendukung lomba ini. Untuk mendukung kegiatan ini pihaknya secara rutin setiap minggu sekali turun kelapangan untuk memberikan edukasi kepada pedagang agar selalu menjaga kualitas dagangan dengan tidak menggunakan bahan yang berbahaya.

wartawan
YAN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.