Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Pengotan dan Manikliyu Segera Dihibahkan

Bali Tribune/ I Wayan Gunawan
Balitribune.co.id | Bangli - Proses pembangunan Pasar Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, dan Pasar Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani, telah rampung tahun 2019 lalu. Untuk pembangunan kedua pasar tersebut anggranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara  kedepanya pasar tersebut akan dikelola pihak desa, dan untuk proses hibah sedang digodok.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait renaca ibah kedua pasar tersebut mengatakan untuk pasar berdiri diatas lahan milik desa, sementara untuk bangunan tercatat sebagai asset Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bangli.”Untuk pembangunan pasar telah rampung tahun 2019 dan bahkan sudah mulai beroprasi,” ungkapnya, Kamis (3/12).
 
Untuk mengoptimalkan fungsi pasar maka, pasar nantinya  akan dihibahkan kepada desa. Kata Wayan Gunawan, membahas masalah hibah telah dilaksanakan rapat yang dipimpin oleh Asistem III dan dihadiri Kepala Desa Pengotan dan Manikliyu, Bagian Hukum, Inspektorat, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). ”Hasil rapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Bangli disetujui untuk dilakukan hibah pasar kepada desa,” jelas Wayan Gunawan.
 
Naskah hibah sedang diproses dan berharap akhir bulan Desember proses hibah sudah rampung. ”Kami berharap nantinya dengan telah dihibahkannya kedua pasar desa tersebut bisa maju dan membawa dampak ekonomis kepada masyarakat dan untuk pengelolanya lewat BUMDes,” ujar Wayan Gunawan.
 
Diberitakan sebelumnya, untuk peningkatan infrastruktur pasar, pemerintah di tahun 2019 melakukan revitalisasi Pasar Desa Pengotan dan Manikliyu. Sumber anggaran dari Dana Alokasi  Khusus (DAK), sebesar Rp 1,5 miliar  untuk masing-masing pasar
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.