Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Relokasi Sukawati Sepi, Pedagang Pilih Berjualan di Pasar Dadakan

Bali Tribune / SEPI - Suasana pasar Relokasi Sukawati sepi

balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang Galungan yang diharapkan jadi momentum menghidupkan Pasar Relokasi Sukawati ternyata jauh dari harapan. Para pengunjung pasar lebih memilih belanja ke pasar dadakan di Pasar Umum Sukawati, pedagang pun kebanyakan ikut berpindah dan menggelar dagangan di titik-titik strategis.

Ibu Made Sudani, salah seorang pengunjung pasar asal Desa Batuan, Sukawati, Minggu (7/11) menyebutkan, awalnya dirinya sudah ke Pasar Relokasi. Namun, karena banyak pedagang yang tutup dirinya pun pindah ke pasar dadakan di sebelah timur Pasar Umum Sukawati.

"Saya sebenarnya tak ingin berdesak-desakan. Tetapi karena pedagangnya sedikit di Pasar relokasi, akhirnya terpaksa belanja di pinggiran jalan. Apalagi banyak ada pedagang dadakan menjelang hari raya," ungkap Sudani.

Sementara seorang pedagang di Pasar Relokasi Sukawati, Ni Made Winarti  terlihat pasrah menunggu pengunjung. Disebutkan,  masyarakat banyak yang balik, karena pedagang banyak yang tutup. Selain itu, lokasinya jauh dari pemukiman warga.

"Sujatinya  ini  kesalahan pedagang. Karena banyak pedagang yang meninggalkan pasar relokasi, memilih menjadi pedagang liar di dekat proyek pasar lama. Bahkan ada juga yang ngontrak tempat," ujarnya.

Akibatnya, pengunjung pun menyusut, karena itu Pasar Relokasi Sukawati ini sepi pedagang.  Terbukti, saat awal pasar relokasi pedagang pasar umum Sukawati  dibuka, dan pedagang masih banyak yang berjualan, masyarakat yang datang cukup banyak. Mereka datang dari berbagai desa di Sukawati termasuk warga Blahbatuh.

"Kini pelanggan enggan datang untuk berbelanja. Karena banyak pedagang yang tutup," terangnya.

Kini, pedagang yang masih bertahan di pasar relokasi, hanya mengandalkan  satu dua tiga pembeli.  Dirinya pun berandai jika rekan pedagang lainnya  bersabar, pasti akan bisa seperti di pasar lama. " Karena  banyak yang tidak sabar, tentu itu sulit terwujud," pasrahnya.

Pihaknya hanya berharap pemerintah memberikan sanksi tegas untuk pedagang yang meninggalkan pasar relokasi, yakni menghapus jatah berjualan barang seni di Pasar Blok C. Dimana seperti diketahui, Pasar Umum Sukawati diubah menjadi pasar blok C yang khusus menjual barang seni. Dimana pedagang sebelumnya akan mendapatkan jatah tempat di Blok C untuk berjualan kesenian. Sementara untuk tempat berjualan sembako atau non seni, mereka masih diberikan menempati pasar relokasi ini.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.