Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Seni Sukawati Tak Kunjung Dibongkar

Bali Tribune/Pasar Seni Sukawati tak kunjung dibangun.

balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan pasca dikosongkan, Pasar Seni Sukawati yang akan direvitalisasi, hingga Senin (8/4) kemarin  belum juga ada tanda-tanda pembongkaran. Kondisi ini membuat sejumlah pedagang bertanya-tanya, karena dalam hitungan satu minggu sangat berarti bagi meraka untuk mendapatkan rejeki. Sementara sebagian dari pedagang kini berjualan di pasar relokasi di Lapangan Sutasoma dan sebagian lainnya memilih beristirahat sembari melihat situasi pengunjung.

Salah seorang pedagang, Ni Wayan Budiasih (42), mengaku menyesalkan karena akhir Maret lalu dirinya  dan pedagng lainnya harus bergegas untuk mengosongkan pasar seni Sukawati. Karena dari informasi yang diterimanya, pembongkaran akan dimulai 1 April.  Namun, nyatanya hingga seminggu lebih belum ada tanda-tanda pembongkaran. “ Andaikan dikasi waktu berjualan seminggu lagi, kan kami dapat peluang mendapatka rezeki sebelum istirahat panjang selama pembagunan, “ ungkapnya.

Sementara dari informasi yang diterim, pasca pengosongan pasar, Pemkab Gianyar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, sudah melaksanakan proses lelang  terhadap bangunan Pasar Seni Sukawati yang akan dibongkar tersebut.  Lelang pun dimenangkan oleh perseorangan asal Riau dengan nilai yang cukup tinggi yakni Rp 300 juta lebih. Namun sayang,  hingga  kini pemenang lelang belum melakukan pelunasan sehingga pembongkaran pun tidak bisa dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Aset DPKAD Gianyar, I Made Arianta, membenarkan lelang sudah dilaksanakan.  Disebutkan, lelang bangunan bekas tersebut dibuka dengan penawaran Rp 50 juta.  Hingga akhirnya dalam proses pelelangan itu  dimenangkan oleh perseorangan asal  Riau, dengan nilai sebesar Rp 321 juta, pemenang lelang inipun disebutkan  sudah membayar uang jaminan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebesar Rp 26 juta.  Sementara sisanya  sebesar Rp 300 juta sudah harus dibayar lunas hingga Selasa (9/4) hari ini. “ Kami tidak bisa mengeluarkan suarat perintah pembongkaran, jika pemenang belum bisa menunjukkan bukti pelunasan dari  KPKNL Denpasar,” terangnya.

Diakui pula, jika proses pembongkaran bangunan pasar ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Yakni satu hingga dua bulan. Karena itu pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi agar proses revitalisasi pasar ini tidak tersendat di pembongkaran.   Salah satu upayanya, dengan mengajukan permohonan pelelangan secepatnya. Kalaupun tidak memungkinkan, karena penjadwalan yang sangat padat, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penjualan langsung. “ Target kami, pembongkaran agar dilakukan dalam waktu sebelun ini. Sehingga awal bulan Mei sudah bisa dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Mengenai keluhan pedagang, bahwa mereka buru-buru dipindahkan ke tempat relokasi, Arianta menjelaskan syarat bangunan bias dilelang adalah bangunan kosong. Karena pihak pemenang lelang bangunan  sudah bisa melakukan pembongkaran saat melunasi pembayaran lelang. “Untuk pemenang lelang ini, kami tetap menunggu sampai besok. Setelah itu baru kami ambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.