Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien yang Meninggal di RSUP Sanglah Menderita Empat Penyakit Bawaan

Bali Tribune/ Sekda Dewa Made Indra (kiri) dan Kadis Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya saat memberikan keterangan pers, kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang pasien berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun asal Inggris, Rabu (11/3) pukul 02.45 Wita meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kemarin mengatakan jenazah WNA tersebut telah ditangani sesuai protap penanganan jenazah untuk orang yang terinfeksi penyakit menular karena virus.
 
“WNA tersebut masuk ke Bali pada 29 Februari 2020. Namun mulai demam pada 3 Maret 2020. Oleh suaminya kemudian diantar ke salah satu RS swasta dan dirawat hingga 8 Maret 2020,” ucap Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya.
 
Lantaran tak kunjung sehat, lanjut Dewa Made Indra, WNA itu lantas dirujuk ke RSUP Sanglah mulai 9 Maret 2020. Tapi suaminya sudah mengatakan bahwa istrinya memang menderita beberapa penyakit.
 
“Ada empat penyakit bawaan yang sudah cukup lama diderita pasien itu, yakni diabetes melitus, hipertensi atau darah tinggi, hipertiroid dan paru menahun,” ucapnya.
 
Dewa Made Indra mengatakan, pasien tersebut selama ditangani di RSUP Sanglah telah sesuai dengan penanganan covid-19. Sejumlah data, lanjut dia, telah dikirim ke lab di Jakarta dan hingga Selasa (10/3) lalu hasil lab tersebut belum turun dari Jakarta.
 
“Karena ini meninggal, maka Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengontak Jakarta. Ternyata kami mendapat penjelasan pasien yang meninggal masuk dalam kasus No. 25 positif covid-19,” ujarnya.
 
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, sejak awal pasien tersebut menderita sakit gula, paru-paru, ginjal dan tensi tinggi. “Pasien memang sudah ada penyakit bawaan komplikasi, ini ‘imported case’,” ujar Gubernur Koster.
 
Sejak merebaknya virus corona atau covid-19 yang berasal dari Wuhan, China, kata Koster Pemprov Bali sudah membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 dengan dikeluarkannya SK Gubernur Bali No.236/03-B/HK/2020.
wartawan
Redaksi
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.