Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patroli Gabungan Tegakkan Penerapan PPKM Level 3

Bali Tribune/ PATROLI - Babinsa Koramil 1626-02/Susut patroli gabungan di wilayah Kecamatan Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Terkait upaya penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Babinsa Koramil 1626-02/Susut melaksanakan kegiatan patroli gabungan di wilayah Kecamatan Susut, dan menyasar sejumlah tempat keramaian, pertokoan, dan jalan jalan protokol di wilayah Kecamatan Susut yang sering dikunjungi masyarakat, Rabu (6/10/21).

Hal ini gencar dilakukan, karena disinyalir masih banyak warga yang abai dan belum sepenuhnya mentaati protokol kesehatan (prokes), serta bertujuan untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, SIP, mengatakan, selain terus melakukan pendisiplinan masyarakat, para Babinsa juga selalu mengimbau masyarakat, para pedagang dan pengusaha agar tetap disiplin mematuhi prokes. Mengingat, sampai saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

wartawan
JOK
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.