Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paving dan Trotoar Rusak Bikin Kumuh Ubud

Paving yang rusak serta trotoar yang tidak rata membuat Ubud tampak kumuh. (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Perubahan arus lalu lintas di Jalan Raya Ubud sejak awal tahun 2017 membuat kemacetan sedikit teratasi. Anggota Komisi I DPRD Gianyar, I Kadek Era Sukadana, sistem dua jalur yang diterapkan kepolisian, berjalan efektif.

Namun, masih ada PR untuk  menyikapi kemacetan di pinggiran seperti Peliatan, Pagosekan, yang hingga kini belum ada solusinya. Sementara di pusat Ubud sendiri yang lalu lintasnya mulai lancar, kondisi jalan yang berlapiskan paving terlihat sudah mulai rusak.

Demikian juga trotoarnya dan jalan rusak dan minimnya akses pejalan kaki. Karena itu, Dek Era meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, mengalokasikan anggaran untuk membenahi infrastruktur di kawasan pariwisata Ubud ini.

“Infrastruktur yang buruk, tidak mendukung. Kawasan Ubud jadi terlihat kumuh,” ucapnya, Jumat (06/01/2017). Terlebih, kawasan pariwisata Ubud masih menyumbang PAD terbesar di Gianyar, mencapai Rp600 miliar lebih.

Dek Era berharap Dinas PU Bali, yang berwenang terhadap perbaikan infrastruktur Ubud, mulai melakukan pembenahan. Sebab, Ubud adalah kawasan pariwisata internasional. Jangan sampai nama baik Bali jadi jelek di mata internasional karena infrastrukturnya buruk.

“Jalan yang terbuat dari paving sudah rusak. Beberapa ruas trotoar juga terlalu rendah, sehingga dijadikan tempat parkir. Kasihan wisatawanya malah berjalan di jalan raya,” terangnya. Untuk itu, dia berharap, perbaikan segera dilakukan. (ata)

wartawan
redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.