Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PBSI Denpasar Dukung 3 Atletnya ke China

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Sukses meraih juara di kejuaraan bulutangkis bertajuk OKB Cup II lalu, tiga pebulutangkis putra Denpasar bakal didukung  penuh Pengkot PBSI Denpasar untuk berlaga di kejuaraan bulutangkis level internasional di Yunnan China, 20–27 Agustus 2019 mendatang.
 
Menurut Wakil Ketua I PBSI Denpasar, Made Darmiyasa, ketiga pebulutangkis putra Denpasar itu yakni, Gede Pasek Ekayana, Agus Aldi Santosa dan Putu Agus Aditya Pramana Putra. Dengan hasil juara OKB Cup II maka ketiganya bakal dikirim oleh pihak penyelenggara yakni Oke Bali Internasional Travel ke Yunnan China.
 
“Raihan ketiganya merupakan prestasi luar biasa khususnya bagi PBSI Denpasar, dimana PBSI Denpasar tetap bisa berkontribusi dalam meloloskan atletnya dalam ajang nasional maupun internasional mewakili Bali dan Indonesia. Pastinya ini menjadi kebanggaan untuk perbulutangkisan Denpasar,” ungkap Darmiyasa, Senin (8/7).
 
Berangkat dari semua itu, pihaknya mohon dukungan semua pihak baik itu baik orangtua utamanya, organisasi olahraga seperti PBSI, KONI Denpasar dan KONI Bali. “Kami dukung keberangkatan ketiga pebulutangkis putra Denpasar itu ke China,” tegas Darmiyasa.
 
Dirinya juga berharap PBSI dan KONI baik Denpasar atau KONI Bali juga memperhatikan atlet-atlet itu sehingga menjadikan aset untuk Bali, yang atlet nantinya mencapai prestasi di event nasional maupun internasional ke depannya.
 
“Kami juga berharap prestasi ketiganya juga bisa menjadi motivasi bagi para pebulutangkis junior di bawahnya, untuk bisa mengikuti jejak para seniornya itu dalam mengejar prestasi di masa depan,” demikian Darmiyasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.