Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Siap Kawal Munarman, FPI Tak Perlu ke Bali

Made Mudra (duduk, tiga dari kiri) dan I Gusti Ngurah Harta (duduk, empat dari kiri) saat jumpa pers menyambut ditetapkannya Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap pecalang. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Pecalang siap menjamin keselamatan Munarman, selama Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani proses hukum hingga duduk di kursi persidangan. Karena itu, menurut Ketua Forum Pecalang Bali, Made Mudra, FPI tak perlu datang ke Bali.

“Saya tegaskan kepada saudara dari FPI tidak perlu ke Bali. Kami, seluruh pecalang menjamin keselamatan Munarman dan siap sepenuhnya mengawal yang bersangkutan,” tegas Mudra, Rabu (08/02/2017), di Renon, Denpasar. Dikatakannya, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum dan tak akan melakukan intervensi pada proses yang berlangsung.

Untuk itu, Mudra mengingatkan seluruh pecalang agar tetap membangun rasa persaudaraan dan rasa kebhinekaan. “Pegang teguh rasa kebhinekaan seperti selama ini. Tetap jaga toleransi antarumat di lingkungan adat masing-masing,” ucapnya. Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, I Gusti Ngurah Harta, juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengingatkan masyarakat Bali agar toleransi yang terjalin selama ini terus dijaga. Dirinya menilai, penetapan Munarman sebagai tersangka menunjukkan supremasi hukum telah ditegakkan. Pasalnya, apa yang diucapkan Munarman sangat mengganggu dan berpotensi memecah belah persatuan. “Dia memang pantas dihukum atas perkataan itu,” kata Ngurah Harta.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, memastikan bahwa Polda Bali tidak memberikan pengawalan dan pengamanan khusus terhadap Munarman. “Pengamanan khusus tidak ada. Tapi selama dia di sini, soal keamanannya jadi tangggung jawab kami,” katanya. Hengky menegaskan, Polda Bali siap bila Jubir FPI itu mengajukan praperadilan.

Menurutnya, praperadilan adalah hak seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Hak setiap warga negara untuk mengajukan praperadilan. Tetapi kami juga akan mempersiapkan diri untuk menghadapi praperadilan itu,” katanya, sembari memastikan bahwa pasal yang disangkakan terhadap Munarman yaitu UU No 28 TI dan 156 KUHAP. (ray)

wartawan
Made Ari Wirasdipta

Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, kembali menunjukkan performa konsisten dengan meraih double podium pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2. Balapan di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23–24 Agustus 2025, menjadi ajang pembuktian Arsenio yang semakin konsisten melesat kencang bersama CRF250R andalannya

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.